Mahasiswa STAIN Kediri Tuntut Pimpinan Kampus Mundur

Senin, 21 September 2015 - 21:20 WIB
Mahasiswa STAIN Kediri Tuntut Pimpinan Kampus Mundur
Mahasiswa STAIN Kediri Tuntut Pimpinan Kampus Mundur
A A A
KEDIRI - Ratusan mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kediri berunjuk rasa menuntut Wakil Ketua STAIN Kediri Muftasin Bilah meletakkan jabatan.

Karena Muftasin dinilai teledor yang berdampak tidak terdaftarnya 1.890 mahasiswa ke dalam data Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis).

"Muftasin harus mundur sekarang juga. Sebab tidak pantas menjadi pimpinan, " teriak mahasiswa serentak Senin (21/9/2015). Massa membakar ban bekas. Untuk memanaskan suasana beberapa tempat sampah milik kampus juga dibakar.

Perkuliahan pun lumpuh total. Para mahasiswa menggelar mimbar bebas dengan orasi bergantian. Menurut perwakilan senat mahasiswa Nasrul Febi para mahasiswa khawatir statusnya ilegal.

Apalagi sebagian besar sudah menjalani kuliah hingga semester tiga. "Kalau tidak terdaftar (Diktis) tentu kita sama saja mahasiswa ilegal," jelasnya.

Dosa-dosa Muftasin pun dibeberkan. Muftasin yang menjabat Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan juga dituding biang kerok amburadulnya jadwal perkuliahan.

Kebijakan Muftasin telah memunculkan persoalan jam belajar yang bertabrakan hingga kurangnya bangku belajar. Muftasin juga disinyalir orang dibelakang pemotongan dana mahasiswa 10% untuk kepentingan yang tidak jelas.

Suasana semakin panas ketika yang bersangkutan tidak bisa ditemui. Ketua STAIN Nur Chamid yang mencoba menenangkan malah menjadi sasaran kemarahan mahasiswa.

Nur Chamid ditodong menandatangani surat pernyataan kesanggupan membenahi kampus dalam sepekan. Pimpinan tertinggi kampus Islam itu pun langsung mengiyakan.

Dia mengakui bahwa unjuk rasa ini dipicu ulah dosen yang mengacaukan jam belajar mahasiswa. Jumlah pengajar di STAIN Kediri sebanyak 250 orang. Dengan perincian 131 orang berstatus PNS dan selebihnya pendamping lapangan.

"Namun yang bersangkutan sudah saya beri peringatan, " ujarnya. Terkait mahasiswa yang tidak masuk daftar Diktis Nur Chamid mengatakan masalah itu dalam proses penyelesaian.

Sebab Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi yang datang ke STAIN, kata dia memberi toleransi waktu pembenahan hingga 30 Desember 2015. "Semuanya dijamin berjalan sesuai ketentuan dan tidak mempengaruhi kegiatan perkuliahan, " pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0050 seconds (0.1#10.140)