Razia Kosan, Satpol PP Angkut Gadis Cantik

Kamis, 06 Agustus 2015 - 10:00 WIB
Razia Kosan, Satpol PP Angkut Gadis Cantik
Razia Kosan, Satpol PP Angkut Gadis Cantik
A A A
PAMEKASAN - Petugas gabungan menjaring Satpol PP, Polri dan TNI, menggelar razia di rumah kos, Jalan Sersan Mesrul, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Dalam razia itu, seorang gadis cantik di bawah umur terjaring. Kepada petugas, gadis ini mengaku berinisial BQ. Saat diminta menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dia tidak bisa menunjukkannya.

Berdasarkan aturan setempat, setiap penghuni kos harus memiliki KTP. Selanjutnya gadis itu dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan. Petugas juga mengirimkan surat pada kerabat BQ agar segera menjemputnya.

“Dia kami amankan karena melanggar Perbup Nomor 18 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Rumah Kos,” terang Kasi Penyidikan Satpol PP Pamekasan Yusuf Wibiseno, Kamis (6/8/2015).

Menurut Yusuf, dalam perbup dijelaskan bahwa kewajiban terhadap pengekos harus punya KTP. Pihaknya akan memberikan pembinaan kepada BQ karena baru pertama kali tertangkap petugas.

Sementara itu, BQ mengaku dirinya kos karena tidak mau tinggal serumah dengan sang kakak di Desa Bettet, Kecamatan Kota Pamekasan. Sedangkan orangtuanya bekerja sebagai TKI di Malaysia.

“Biayanya saya dikirim oleh orangtua dari Malaysia, karena bapak dan ibu bekerja di sana,” pungkas BQ.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.1113 seconds (0.1#10.140)