Keluyuran di Alun-alun, Delapan Wanita Diduga PSK Dijaring

Rabu, 29 Juli 2015 - 06:47 WIB
Keluyuran di Alun-alun, Delapan Wanita Diduga PSK Dijaring
Keluyuran di Alun-alun, Delapan Wanita Diduga PSK Dijaring
A A A
SERANG - Polres Serang menjaring delapan wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) di Alun-alun Kota Serang, Banten, Selasa 27 Juli 2015.

“Delapan wanita malam ini tidak ada satupun warga dari Kota Serang. Bahkan satu wanita mengaku berasal dari Kalimantan dan sudah satu tahun menetap di Kota Serang,” kata Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Serang, Iptu Atip Atip Ruhyaman kepada wartawan, Rabu (28/7/2015) dini hari.

Atip mengungkapkan, wanita malam yang dijaring itu di antaranya juga berasal dari daerah di Jawa Barat seperti Sumedang, Indramayu. Usia mereka tergolong muda, yakni sekira 25 tahun.

Setelah ditangkap, kemudian polisi membawa delapan wanita itu ke Mapolres Serang untuk didata. Petugas menegaskan akan mengambil langkah tegas jika mereka kembali saat berkeliaran malam hari di Kota Serang.

“Sudah kita foto dan catat semua identitasnya. Kita berikan kesempatan untuk perbaiki diri. Jika nanti kemudian masih beroperasi kita akan tindak tegas dengan menyerahkan ke Dinas Sosial untuk direhabilitasi,” tegas Atip.

Sementara itu, RI (25) membantah dirinya seorang PSK. Saat ditangkap, dia mengaku sedang duduk menunggu pesanan makanannya datang.

“Saya bukan wanita penghibur. Pas saya duduk menunggu pesanan, eh polisi datang. Saya langsung disuruh masuk mobil dan dibawa ke sini (Mapolres Serang),” katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8029 seconds (0.1#10.140)