Margareta Teken Surat Penolakan Diperiksa Jadi TSK

Selasa, 07 Juli 2015 - 23:07 WIB
Margareta Teken Surat Penolakan Diperiksa Jadi TSK
Margareta Teken Surat Penolakan Diperiksa Jadi TSK
A A A
DENPASAR - Margriet Christina Megawe (Margareta) hari ini menandatangani surat penolakan diperiksa sebagai tersangka pembunuhan anak angkatnya sendiri Engeline Margriet Megawe (Angline).

"Baru dua kali klien kami menolak diperiksa menjadi tersangka pembunuhan. Dan tadi sudah menandatangani surat penolakan diperiksa," kata pengacara Margareta, Dion Pongkor, Selasa (7/7/2015).

Dia menambahkan, kliennya itu tidak membunuh Angeline. Maka dari itu, Margareta menolak untuk diperiksa. "Klien kami tidak melakukan sesuatu yang dilakukan, maka dari itu ditolak," paparnya.

Pengacara Margareta lainnya, Aldres Napitupulu menambahkan, Margareta diperiksa kembali untuk menjadi tersangka pembunuhan Angeline. "Dengan tegas Ibu Margaret menolak diperiksa kembali oleh penyidik," terangnya.

Aldres menjelaskan, saat Margareta ditanyai apakah bersedia diperiksa, dengan tegas Ibu Angkat Angline itu menolak.

"Kalau sudah punya cukup bukti silahkan limpahkan ke pengadilan, saya tidak mau diperiksa," kata Aldres yang menirukan kata-kata kliennya.

Hari ini, Margareta diperiksa mulai pukul 12.00 Wita hingga 17.00 Wita. "Klien kami tadi sudah menandatangi surat penolakan diperiksa. Klien kami tidak membunuh, maka dari itu menolak untuk diperiksa," tegasnya.

Seperti diketahui, Margareta telah berkali-kali menolak untuk diperiksa sebagai tersangka. Sejak awal ditetapkan sebagai tersangka, Polresta Denpasar belum berhasil memeriksa Ibu Angkat Angeline.

Margareta diketahui menolak menggunakan lie detector, dan tidak mau dikonfrontir dengan para saksi pembunuhan Angeline, bahkan saat rekonstruksi dia juga enggan memeragakan adegan-adegan di dalam BAP.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.8990 seconds (0.1#10.140)