Tawarkan Teman Kencan ke Polisi, Mucikari Dibekuk

Jum'at, 22 Mei 2015 - 23:38 WIB
Tawarkan Teman Kencan ke Polisi, Mucikari Dibekuk
Tawarkan Teman Kencan ke Polisi, Mucikari Dibekuk
A A A
MEDAN - Subdit IV/Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumut menciduk seorang mucikari berinisial R (26), dan dua Pekerja Seks Komersial (PSK) yang biasa beroperasi di KM 18 Binjai.

"Tersangka ditangkap dua hari lalu, dari salah satu hotel saat melakukan transaksi dengan petugas yang menyaru memesan wanita penghibur," kata Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Juliana Situmorang, Jumat (22/5/2015).

Kepada petugas yang menyamar, mucikari itu sempat memperlihatkan foto-foto wanita muda yang bisa diajak kencan. Setelah sepakat dengan harga yang ditawarkan, mucikari itu baru menghubungi wanita dalam foto.

“Modusnya melalui ponsel, setelah cocok dan disepakati harga, kemudian dilakukan pertemuan,” bebernya.

Modus seperti ini, sambung Juliana, sama dengan prostitusi online yang biasa dilakukan di jejaring sosial. Namun untuk tangkapan kali ini, modus yang digunakan hanya melalui ponsel dan BBM dalam transaksi.

Saat ini, mucikari asal Binjai itu telah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan mendalam. Sedangkan dua korbannya yang juga warga Binjai sudah dikembalikan kepada orangtuanya. Mereka merupakan para remaja berusia 22 tahun.

“Saat menjual korbannya, mucikari ini menyebutkan mereka siswi SMP, sehingga kami segera melakukan pelacakan. Tetapi setelah pengungkapan, kedua korban mengaku berusia 22 tahun,” pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5577 seconds (0.1#10.140)