Jaring Ratusan PSK, Polisi Usut Pemilik Rumah di Saritem

Kamis, 21 Mei 2015 - 03:35 WIB
Jaring Ratusan PSK, Polisi Usut Pemilik Rumah di Saritem
Jaring Ratusan PSK, Polisi Usut Pemilik Rumah di Saritem
A A A
BANDUNG - Polrestabes Bandung akan mengusut peran pemilik rumah di Saritem, Kelurahan Kebon Jeruk, Kota Bandung, Jawa Barat yang dijadikan tempat prostitusi.

Polisi berjanji akan menindaktegas jika ternyata pemilik rumah terlibat dalam praktik tersebut. Apalagi jika terbukti pemilik rumah ternyata berperan sebagai mucikari.

"Satu bulan kami dalami, rumah mana dan tempat mana saja yang digunakan (prostitusi). Rumah-rumah ini hanya kamuflase. Kenyataanya ada tempat dan kamar untuk penampungan (PSK). Tadi saya perintahkan anggota untuk menggeledah semua," tutur Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Pol Angesta Romano Yoyol di Kota Bandung, Rabu 20 Mei 2015 malam.

Polrestabes Bandung pada Senin 20 Mei 2015 malam menjaring ratusan PSK di Jalan Saritem, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung.

Dalam razia besar-besaran yang dilakukan sekitar 620 personel jajaran Polrestabes Bandung juga diamankan sejumlah mucikari dan beberapa pria hidung belang (Baca: Blokade Lokalisasi Saritem, Polisi Angkut Ratusan PSK)

"Sampai sejauh ini ada 200 lebih wanita yang diamankan, nanti total keseluruhannya lihaat perkembangannya," kata Yoyol.

Tidak hanya itu, Anggota pun mengamankan minuman keras yang diduga di jual di tempat prostitusi tersebut. "Iya minuman keras juga. Jumlahnya belum kami data," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6509 seconds (0.1#10.140)