Cabuli Cucu Tiri Berusia 6 Tahun, Kakek Bejat di Maros Ditangkap Polisi
Kamis, 19 Januari 2023 - 09:53 WIB
loading...
Pria lansia berinisial MN (57), warga asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan diringkus polisi karena tega mencabuli bocah perempuan berusia 6 tahun. Foto Wahyu Ruslan
A
A
A
MAROS - Pria lansia berinisial MN (57), warga asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan diringkus polisi karena tega mencabuli bocah perempuan berusia 6 tahun. Mirisnya, korban merupakan cucu tiri pelaku. Aksi bejat ini bahkan dilakukan sebanyak dua kali di saat ibu korban tengah sibuk mencuci pakaian.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros, Ipda Cory Sulle mengatakan, pihaknya membekuk MN di rumahnya di Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Baca juga: Pencabulan di Lampung Utara Meningkat, Polisi Tengarai Pelaku Terpengaruh Video Dewasa
"Pelaku ditangkap dugaan telah mencabuli cucuk tirinya yang merupakan salah seorang bocah perempuan yang masi berusia 6 tahun," ujar Ipda Cory, Kamis (19/1/2023).
Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Maros untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan petugas, kakek cabul ini mengakui perbuatannya yang telah mencabuli korban sebanyak dua kali dengan menyentuh alat vital korban.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros, Ipda Cory Sulle mengatakan, pihaknya membekuk MN di rumahnya di Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Baca juga: Pencabulan di Lampung Utara Meningkat, Polisi Tengarai Pelaku Terpengaruh Video Dewasa
"Pelaku ditangkap dugaan telah mencabuli cucuk tirinya yang merupakan salah seorang bocah perempuan yang masi berusia 6 tahun," ujar Ipda Cory, Kamis (19/1/2023).
Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Maros untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan petugas, kakek cabul ini mengakui perbuatannya yang telah mencabuli korban sebanyak dua kali dengan menyentuh alat vital korban.
Lihat Juga :