PN Bogor Kabulkan Praperadilan 3 Tersangka Pemerkosaan Pegawai Kemenkop, Polisi Gelar Rapat

Rabu, 18 Januari 2023 - 16:23 WIB
loading...
PN Bogor Kabulkan Praperadilan...
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso. Foto: SINDONEWS/Dok
A A A
BOGOR - Polresta Bogor Kota akan mencari bukti baru kasus dugaan pemerkosaan pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Polisi segera menggelar rapat terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor yang mengabulkan permohonan praperadilan tiga tersangka.

"Kompolnas hari ini datang, nanti kita gelar perkara. Mungkin ada bukti baru atau novum, baru nanti kita adakan upaya-upaya berikutnya," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Polisi Serahkan Berkas Perkara Pemerkosaan Pegawai Kemenkop ke Kejaksaan

Dalam rapat tersebut, kata dia, akan dilakukan beberapa hal, mulai dari gelar perkara, bedah kasus hingga fakta-fakta akan dianalisa.

"Kalau ada bukti baru buka lagi (kasusnya). Sepanjang ada bukti baru, novum baru, bisa dibuka," tandasnya.

Baca juga: LPSK: SP3 Kasus Pemerkosaan di Kemenkop Batal Demi Hukum

Sebelumnya, PN Kota Bogor mengabulkan pemohonan praperadilan kasus pemerkosaan oleh tiga oknum pegawai Kemenkop UKM. Keputusan ini dikeluarkan PN Bogor pada Kamis 12 Januari 2023.

Baca juga: PN Bogor Kabulkan Praperadilan 3 Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Kemenkop

"Menerima dan mengabulkan praperadilan dari para pemohon," tulis laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Kota Bogor yang dikutip MNC Portal, Selasa (17/1/2023).

Permohonan praperadilan ini diajukan oleh tiga pegawai Kemenkop UKM yang sebelumnya menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan Nomor Perkara 5/Pid. Pra/2022/ PN Bogor dengan termohon Kepala Kepolisian Resor Bogor Kota.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Rekomendasi
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Lebih Dijagokan
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved