Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Bocah 11 Tahun, Tersangka Lakukan 35 Adegan

Selasa, 17 Januari 2023 - 16:49 WIB
loading...
Polisi Gelar Rekonstruksi...
Polrestabes Makassar menggelar rekonstruksi penculikan disertai pembunuhan bocah MFS (11) oleh dua tersangka, masing-masing AD (17) dan MF (18), di Mako Brimob Polda Sulsel, Selasa (16/1/2023). oto Antara
A A A
MAKASSAR - Polrestabes Makassar menggelar rekonstruksi penculikan disertai pembunuhan bocah MFS (11) oleh dua tersangka, masing-masing AD (17) dan MF (18), di Mako Brimob Polda Sulsel, Selasa (16/1/2023). Tersangka melakukan 35 adegan pada rekonstruksi ini.

Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando K. Sambolangi mengatakan, rekonstruksi tersebut untuk menyamakan keterangan tersangka dan para saksi serta proses terjadinya tindak pidana yang menghilangkan nyawa korban. Ini semua, lanjutnya, untuk keperluan pembuktian di persidangan. Baca juga: Ayah Brigadir J Apresiasi JPU Tuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup

"Hari ini penyidik gelar rekonstruksi untuk mencocokkan keterangan saksi dan tersangka dengan kejadian yang sebenarnya demi keyakinan penyidik pada saat peradilan nanti," kata Kompol Lando Selasa (17/1/2023).

Kompol Lando mengatakan, proses rekonstruksi tersebut berlangsung sebanyak 35 adegan. "Mulai dari perencanaan pembunuhan, penculikan korban, pembunuhan di rumah pelaku, hingga pelaku membuang jenazah korban di bawah jembatan Nipa-Nipa di Kecamatan Moncongloe, Maros," ujarnya.

Hingga kini, penyidik menyelesaikan pemberkasan kasus yang berawal dari pengaruh konten negatif pada situs luar negeri dengan motif perdagangan organ tubuh dari internet. Pemberkasan kasus tersebut dipisah, mengingat salah satu pelaku, MF sudah berusia dewasa yakni 18 tahun. Sedangkan AD berusia 17 tahun.

"Penyidik terus mempercepat proses pemberkasan sehingga bisa cepat disidangkan di pengadilan," ujarnya. Baca juga: Pembunuhan Bocah 11 Tahun, Polisi Ungkap Fakta Ini Usai Periksa Akta Kelahiran Pelaku

Kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 ayat 3, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun. Tersangka MF yang sudah memasuki usia dewasa terancam hukuman mati.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan ke-2 Hari Ini, Roy Suryo Siap Dengarkan Jawaban Polda Metro Jaya
Kebakaran Mengerikan...
Kebakaran Mengerikan Melanda Pub Bangkok, 27 Orang Tewas, 22 Kritis
Teluk Kembali Memanas,...
Teluk Kembali Memanas, China Siaga Jaga Produksi BBM Tetap Tinggi
Berita Terkini
Kapolsek Jagakarsa:...
Kapolsek Jagakarsa: Ancaman Bom di SDN Jaksel Dikirim lewat WhatsApp saat Upacara
Ancaman Teror Bom Gegerkan...
Ancaman Teror Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15 saat MPLS, Siswa Dievakuasi
Kebakaran Landa Permukiman...
Kebakaran Landa Permukiman Warga di Pulogadung, 3 Orang Tewas dan 1 Luka
Tutup Kaderisasi Nasional...
Tutup Kaderisasi Nasional 2026, Ansor Canangkan Cetak Biru Kepemimpinan Nasional
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Ini Identitas 12 Korban...
Ini Identitas 12 Korban Meninggal dan 6 Luka Akibat Kecelakaan Maut di Pantura
Infografis
AS Klaim F-35 sebagai...
AS Klaim F-35 sebagai Jet Tempur Tercanggih, namun Jatuh 11 Kali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved