Dua Penumpang Bajaj Dibegal di Tambora, Uang Rp8 juta Raib
Selasa, 17 Januari 2023 - 14:17 WIB
loading...
A
A
A
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Pada malam harinya sekira pukul 22.00 WIB pelaku bernama Ardiansyah alias Abu ditangkap di dekat perlintasan rel kereta api, tepatnya di Kelurahan Pekojan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang uang tunai senilai Rp3 juta diduga hasil sisa curian. Di mana sisanya sudah digunakan pelaku untuk menebus Hp yang ia gadai. ”Sisa uang hasil kejahatan ada yang dipakai buat nebus gadaian Hp pelaku,” bebernya.
Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih jauh. Termasuk masih menggali apakah pelaku beraksi secara berkomplot atau memang beraksi seorang diri. ”Pelaku kita disangkakan Pasal 365 KUHP,” pungkasnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang uang tunai senilai Rp3 juta diduga hasil sisa curian. Di mana sisanya sudah digunakan pelaku untuk menebus Hp yang ia gadai. ”Sisa uang hasil kejahatan ada yang dipakai buat nebus gadaian Hp pelaku,” bebernya.
Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih jauh. Termasuk masih menggali apakah pelaku beraksi secara berkomplot atau memang beraksi seorang diri. ”Pelaku kita disangkakan Pasal 365 KUHP,” pungkasnya.
(ams)
Lihat Juga :