Pencuri Motor di Indramayu Ditembak Polisi usai Beraksi di 17 Tempat

Senin, 16 Januari 2023 - 21:33 WIB
loading...
Pencuri Motor di Indramayu...
Pencuri motor yang beraksi di 17 tempat ini terpaksa menggunakan kursi roda usai ditembak polisi karena melawan dan berusaha kabur saat akan ditangkap polisi. Foto: Istimewa
A A A
INDRAMAYU - Seorang pria berinisial D (28) warga Desa Krangkeng, Kabupaten Indramayu , Jawa Barat terpaksa ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap. D adalah pelaku curanmor yang telah beraksi di 17 tempat.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Fitran Romajimah mengatakan, pelaku beraksi di 17 tempat kejadian perkara (TKP) wilayah Kabupaten Indramayu.

"Tersangka ini merupakan residivis. Dan berdasarkan laporan yang kami terima bahwa ada 17 TKP dari aksi tersangka ini," kata AKBP M Fahri Siregar, kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Begini Cara Pelaku Bobol Toko iPhone di Mal Palembang, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti 10 unit sepeda motor berbagai merek, rekaman CCTV, 1 kunci leter T, 8 anak kunci leter T, 2 kunci L, 2 obeng, 1 kunci pas, 1 magnet, 1 besi pahat, 3 pasang tempat plat nomor, 1 plat nomor dengan nomor polisi B 6666 TTTT, 1 buff motif loreng, dan 1 tas selempang.



Fahri menuturkan, pelaku D tersebut melakukan aksinya bersama dua orang rekannya berinisial AT dan KN yang saat ini masih diburu polisi.

"AT berperan sebagai joki dan mengawasi sekitar lokasi, sedangkan KN berperan sebagai penadah. Saat ini keduanya masih buron," ujar Kapolres Indramayu.

Baca juga: Pemotor Satu Keluarga Masuk Jurang, Nenek Tewas Ibu dan Bayi Terluka

Adapun modus operandinya, pelaku D yang berperan sebagai eksekutor masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela rumah lalu mengambil sepeda motor korban.

"Pelaku mengambil sepeda motor korban dengan merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T," terangnya.

Fahri menyatakan, akibat perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Rekomendasi
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
Konsolidasi Nasional,...
Konsolidasi Nasional, KNPI Gandeng Pemuda dan Mahasiswa Gelar Aksi Dukung Prabowo
Jeda Hidrasi Piala Dunia...
Jeda Hidrasi Piala Dunia 2026: Demi Pemain atau Senjata Rahasia Pelatih?
Berita Terkini
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved