Polisi Olah TKP Ulang Tempat Sekeluarga Keracunan di Bekasi
Senin, 16 Januari 2023 - 18:30 WIB
loading...
Polisi kembali menggelar olah TKP untuk mengusut kasus satu keluarga keracunan di Bantargebang, Kota Bekasi. Foto/MPI/Jonathan Nalom
A
A
A
BEKASI - Polisi kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengusut kasus dugaan satu keluarga keracunan di Bantargebang, Kota Bekasi. Olah TKP dilakukan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana pada peristiwa ini.
Pantauan SINDOnews di lokasi, olah TKP dilakukan oleh penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota. Selain itu, tim dari Puslabfor Mabes Polri terlihat di lokasi. Baca juga: Sekeluarga Keracunan di Bekasi, Kondisi Korban Selamat Membaik
Olah TKP dilakukan hampir satu setengah jam. Polisi membawa sejumlah kantong kertas berisi bukti. ”Kami melakukan pendalaman denganolah TKP ulang,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Senin (16/1/2023).
Menurut Panji, ada sekitar tiga hingga empat sample yang dibawa. Nantinya sample itu akan dilakukan penelitian.“Sekitar 3 atau 4 sample tadi yang diambil untuk dilakukan penelitian,” tuturnya.
Hingga saat ini polisi belum menentukan ada atau tidaknya tindak pidana. Sementara menurutnya, polisi juga belum mendapatkan hasil dari pemeriksaa uji laboratorium barang bukti pada olah TKP yang pertama.
Pantauan SINDOnews di lokasi, olah TKP dilakukan oleh penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota. Selain itu, tim dari Puslabfor Mabes Polri terlihat di lokasi. Baca juga: Sekeluarga Keracunan di Bekasi, Kondisi Korban Selamat Membaik
Olah TKP dilakukan hampir satu setengah jam. Polisi membawa sejumlah kantong kertas berisi bukti. ”Kami melakukan pendalaman denganolah TKP ulang,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Senin (16/1/2023).
Menurut Panji, ada sekitar tiga hingga empat sample yang dibawa. Nantinya sample itu akan dilakukan penelitian.“Sekitar 3 atau 4 sample tadi yang diambil untuk dilakukan penelitian,” tuturnya.
Hingga saat ini polisi belum menentukan ada atau tidaknya tindak pidana. Sementara menurutnya, polisi juga belum mendapatkan hasil dari pemeriksaa uji laboratorium barang bukti pada olah TKP yang pertama.
Lihat Juga :