Polisi Gerebek Rumah Tempat Produksi Sabu Berbentuk Liquid Vape di Jakbar

Minggu, 15 Januari 2023 - 04:15 WIB
loading...
Polisi Gerebek Rumah...
Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat memproduksi sabu dalam bentuk liquid vape di Perumahan Taman Meruya Ilir, Jakarta Barat. Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat memproduksi sabu dalam bentuk liquid vape di Perumahan Taman Meruya Ilir, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (14/1/2023).

Produksi liquid sabu ini terungkap setelah Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya melakukan investigasi bersama bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari informasi Bea Cukai Bandara Soetta. Berdasarkan penyelidikan, lokasi mengarah ke rumah kontrakan di Jalan Melati Blok B3 Nomor 19, Perumahan Taman Meruya Ilir, Meruya Utara.

Baca juga: Buru Pemasok Narkoba Kombes Yulius, Polda Metro: Bandar Sabu Paling Berani

Rumah kontrakan tersebut ternyata dijadikan laboratorium pembuatan liquid sabu. Tim gabungan kemudian melakukan penggerebekan di rumah kontrakan tersebut.

"Kami menemukan barang bukti sabu, amphetamine, AMDA, serta alat masaknya diolah barang ini menjadi liquid," ujar Mukti.

Saat digerebek tim gabungan menemukan banyak liquid sabu berbagai rasa yang siap edar dan juga proses produksi. "Sebanyak 363 botol dengan berat 16 liter dan siap edar dan siap kirim, sudah dikotakin, itu yang kita amankan," ungkap Mukti.

Polisi Gerebek Rumah Tempat Produksi Sabu Berbentuk Liquid Vape di Jakbar
Barang bukti liquid sabu berbagai rasa yang siap edar dan juga proses produksi yang disita polisi.

Dari lokasi polisi mengamankan satu orang tersangka bernama Mochammad Rafi Khairullah (22). Bahan baku liquid sabu tersebut didapatkan tersangka dari luar negeri.

"Barang ini di bawa dari Iran, China, dan Hongkong. Jalurnya demikian untuk pembuatan liquid yang berasal dari sabu," kata Mukti.

Barang haram tersebut dijual bebas di pasar online dengan harga Rp200 ribu per botol. "Dia (tersangka) gunakan akun telaga Mina untuk jual ini dan sudah ada barang yang akan dikirim namun belum sempat," jelasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Rekomendasi
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Bank Kalteng Jadi Sponsor...
Bank Kalteng Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim Depan
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved