Mengenal 7 Jenis Kendaraan yang Bebas dari Sistem ERP

Jum'at, 13 Januari 2023 - 16:02 WIB
loading...
Mengenal 7 Jenis Kendaraan...
Terdapat tujuh kendaraan yang bebas dari sistem ERP (Elektronik Road Pricing). Foto DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terdapat tujuh kendaraan yang bebas dari sistem ERP (Elektronik Road Pricing). Sistem ERP atau jalan berbayar, merupakan salah satu sistem pengendalian lalu lintas yang rencananya akan digunakan Pemprov DKI untuk mengurai kemacetan.

Dikutip dari situs web PPID Jakarta, tujuan dari penerapan sistem tersebut agar terjadi perpindahan moda transportasi, maka perlu diterapkan pengendalian lalu lintas dengan sistem ERP atau berbayar.

Menurut Raperda atau Rancangan Peraturan Daerah tentang pengendalian lalu lintas, sedikitnya ada tujuh jenis kendaraan yang memiliki hak khusus dan bebas keluar masuk dari jalur ERP.

Baca juga : Masih Tahap Pembahasan, Dishub DKI Targetkan Kebijakan ERP Selesai Tahun Ini

Beberapa jenis kendaraan tersebut mulai dari kendaraan dengan plat nomor kendaraan berwarna kuning, plat merah hingga sepeda listrik yang juga turut serta mendapat golden tiket oleh pemerintah untuk bebas dari sistem ERP.

Berikut tujuh Kendaraan bebas ERP yang sudah ditentukan oleh pemerintah Pemprov DKI Jakarta :

1. Sepeda listrik;
2. Kendaraan korps diplomatik negara asing;
3. Kendaraan pemadam kebakaran;
4. Kendaraan ambulans;
5. Kendaraan jenazah;
6. Kendaraan bermotor umum plat kuning dan
7. Kendaraan dinas operasional instansi pemerintah dan TNI/Polri kecuali/selain berplat hitam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BRI Hadirkan Promo Spesial...
BRI Hadirkan Promo Spesial KKB The Elite, Bawa Pulang Kendaraan Impian dengan Banyak Keuntungan
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, Kendaraan Keluar Jabotabek Melonjak 19%
1,09 Juta Kendaraan...
1,09 Juta Kendaraan Diprediksi Keluar Jabotabek pada Libur Iduladha 2026
Rekomendasi
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
Berita Terkini
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Infografis
Mengenal Child Grooming:...
Mengenal Child Grooming: Bahaya Manipulasi Psikologis yang Dialami Aurelie Moeremans
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved