Rudy Pantau Langsung Penerapan Pembatasan Pergerakan Lintas Wilayah

Senin, 13 Juli 2020 - 16:21 WIB
loading...
Rudy Pantau Langsung...
Pj Wali Kota Makassar saat memantau langsung penerapan pembatasan pergerakan Lintas Wilayah di perbatasan. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin berkeliling di sejumlah posko perbatasan kota untuk melihat secara langsung implementasi penerapan Pembatasan Pergerakan lintas Wilayah Senin, (13/06/2020).

Penerapan pembatasan ini diatur dalam Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian Virus COVID-19 di Kota Makassar yang efektif diberlakukan hari ini.

Baca Juga: Hari Pertama Pembatasan Wilayah Makassar, Prof Rudy: Kebijakan Masih Relatif Soft

Tidak kurang delapan pos jaga yang terletak di daerah yang berbatas langsung dengan kabupaten tetangga didatangi oleh Rudy diantaranya perbatasan Makassar-Gowa di Jalan Sultan Alauddin, posko Makassar-Takalar di Jalan Barombong, posko Makassar-Maros di Jalan Perintis Kemerdekaan, serta posko Makassar – Gowa di Samata.

Di masing-masing pos jaga ini, terlihat sejumlah personel gabungan yang terdiri atas anggota TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, BPBD, serta Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas baik yang hendak masuk ke Kota Makassar maupun sebaliknya.

Masing-masing pengendara baik roda dua maupun roda empat di minta berhenti untuk di ukur suhu tubuhnya dan dimintai surat keterangan bebas COVID-19. Untuk pengendara yang tidak menggunakan masker diminta turun dari kendaraan untuk diberi teguran dan masker.

Tidak sedikit dari mereka diberi hukuman push-up sebelum diminta melanjutkan perjalanannya. Bahkan, diperbatasan Makassar-Maros, petugas terlihat menghentikan sejumlah pengendara yang tidak menggunakan masker untuk kemudian digiring ke bawah tenda untuk dilakukan rapid test.

“Di hari pertama ini, kita masih memberi toleransi kepada warga yang melanggar, yang tidak menggunakan masker kita berikan masker untuk di pakai. Meskipun di beberapa tempat seperti di perbatasan Makassar-Maros kita berikan hukuman rapid test secara random bagi yang melanggar," kata Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin.

"Beberapa metode kita coba terapkan agar tidak terjadi antrean kendaraan yang panjang. Insyaallah dihari berikutnya, sanksi sosial yang lebih tegas akan kita terapkan agar kedisplinan masyarakat smakin bertambah” ujar Rudy.

Ia juga meminta maaf kepada warga atas ketidaknyamanan yang terjadi selama proses pemeriksaan di sejumlah titik perbatasan.

“Kami memohon kesabaran dan jiwa besar semuanya. Yang kita lakukan ini adalah demi untuk kepentingan bersama. Jika Makassar ini mampu kita landaikan penyebaran virusnya, maka itu bisa dikatakan delapan puluh persen masalah COVID-19 selesai di Sulawesi Selatan,” lanjutnya.

Menurut Rudy, Pembatasan Pergerakan lintas wilayah hanyalah bagian kecil dari usaha untuk melandaikan kurva penyebaran COVID-19 di Makassar. Pihaknya juga berencana untuk melakukan pengecekan di tempat-tempat usaha, baik itu rumah makan, Cafe, mal, pasar tradisional, termasuk juga di pemukiman-pemukiman warga.

“7.950 personel gabungan yang kita siapkan tidak hanya bertugas di wilayah perbatasan kota, namun juga bekerja untuk memastikan seluruh protokol kesehatan dijalankan di semua tempat-tempat umum. Kita ingin seluruh warga kota Makassar menggunakan masker saat berada di luar rumah,” lanjutnya.

Baca Juga: Pejabatnya Positif COVID-19, Pj Wali Kota Makassar Bakal Lakukan Tracking
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pj Wali Kota Makassar...
Pj Wali Kota Makassar Pamit Usai Pimpin Rapat Terakhir
Pj dan Wali Kota Makassar...
Pj dan Wali Kota Makassar Terpilih Ketemu Bahas Lelang Jabatan
Pj Wali Kota Undang...
Pj Wali Kota Undang Pelaku Usaha saat Rakor Bahas Pembatasan Aktivitas
Rekomendasi
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Infografis
Wilayah Pesisir yang...
Wilayah Pesisir yang Berpotensi Dilanda Banjir Rob hingga 21 Juni
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved