Terungkap! Penculik Malika Miliki Hasrat Seksual Terhadap Anak-anak
Kamis, 12 Januari 2023 - 15:57 WIB
loading...
A
A
A
"Motif yang terungkap dalam kasus ini yakni memang tidak hanya sekadar mengajak untuk bekerja. Namun ada hasrat lain, namun tentunya dibutuhkan pembuktian lebih dalam walaupun hasil visum yang kami dapatkan tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual," paparnya.
Maka itu, kata dia, tim P2TP2A masih melakukan pendalaman terkait motif tersebut. "Oleh karenanya tim dari Kementerian termasuk P2TP2A masih terus melakukan pendalaman, pendampingan kepada korban sehingga kita bisa bongkar lebih dalam apa yang terjadi pada korban," sambungnya. Baca juga: Polisi Sebut Penculik Malika Residivis Kasus Pencabulan
Akibat hal ini, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 330 ayat 2 KUHP tentang Penculikan dan Pasal 76 huruf C, Pasal 76 huruf i, dan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Maka itu, kata dia, tim P2TP2A masih melakukan pendalaman terkait motif tersebut. "Oleh karenanya tim dari Kementerian termasuk P2TP2A masih terus melakukan pendalaman, pendampingan kepada korban sehingga kita bisa bongkar lebih dalam apa yang terjadi pada korban," sambungnya. Baca juga: Polisi Sebut Penculik Malika Residivis Kasus Pencabulan
Akibat hal ini, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 330 ayat 2 KUHP tentang Penculikan dan Pasal 76 huruf C, Pasal 76 huruf i, dan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
(mhd)
Lihat Juga :