Pol PP Bangka Barat Minta Warga Hentikan Aktivitas Tambang di Bukit Menumbing
loading...
A
A
A
BANGKA BARAT - Satpol PP Bangka Barat meminta masyarakat untuk menghentikan aktivitas pertambangan di Bukit Menumbing. Sebab kerusakan lingkungan yang terjadi di Bukit Menumbing merupakan salah satu penyebab terjadinya bencana banjir di Kota Muntok.
Berdasarkan informasi dari BPBD, cuaca ekstrem masih mengancam beberapa wilayah di Bangka Barat hingga akhir bulan Januari 2023 ini.
Terkait informasi tersebut. Satpol PP Bangka Barat juga mengimbau masyarakat untuk menghentikan aktivitas pertambangannya di Bukit Menumbing.
Kasat Pol PP Bangka Barat, Sidarta Gautama mengungkapkan, dengan adanya aktivitas pertambangan tersebut, dikhawatirkan dapat menyebabkan bencana banjir. "Aktivitas pertambangan ilegal berdampak pada rusaknya beberapa fasilitas umum seperti jalan dan jembatan," ungkap Sidarta, Kamis (12/1/2023).
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Barat, Bukit Menumbing sendiri memiliki luas 3.333 hektare. Namun sekitar 600 sampai 800 hektare telah mengalami kerusakan akibat aktifitas tambang liar. Baca juga: Daftar Harta Karun yang Dihasilkan Freeport Selain Emas, Nomor 3 Jarang Diketahui tapi Vital
Selain melarang aktivitas tambang Bukit Menumbing, Pol PP Bangka Barat juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan aktivitasnya di wilayah resapan air seperti jembatan dan pinggir jalan raya.
Berdasarkan informasi dari BPBD, cuaca ekstrem masih mengancam beberapa wilayah di Bangka Barat hingga akhir bulan Januari 2023 ini.
Terkait informasi tersebut. Satpol PP Bangka Barat juga mengimbau masyarakat untuk menghentikan aktivitas pertambangannya di Bukit Menumbing.
Kasat Pol PP Bangka Barat, Sidarta Gautama mengungkapkan, dengan adanya aktivitas pertambangan tersebut, dikhawatirkan dapat menyebabkan bencana banjir. "Aktivitas pertambangan ilegal berdampak pada rusaknya beberapa fasilitas umum seperti jalan dan jembatan," ungkap Sidarta, Kamis (12/1/2023).
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Barat, Bukit Menumbing sendiri memiliki luas 3.333 hektare. Namun sekitar 600 sampai 800 hektare telah mengalami kerusakan akibat aktifitas tambang liar. Baca juga: Daftar Harta Karun yang Dihasilkan Freeport Selain Emas, Nomor 3 Jarang Diketahui tapi Vital
Selain melarang aktivitas tambang Bukit Menumbing, Pol PP Bangka Barat juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan aktivitasnya di wilayah resapan air seperti jembatan dan pinggir jalan raya.
(don)