Puluhan Spanduk Ilegal di Cibinong Bogor Dicopot Satpol PP
Selasa, 10 Januari 2023 - 22:03 WIB
loading...
Petugas Satpol PP tengah melakukan pencopotan terhadap puluhan spanduk yang dianggap ilegal. Foto: MPI/Putra Ramadhani
A
A
A
BOGOR - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) mencopot puluhan spanduk iklan di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor . Spanduk tersebut dicopot karena ada yang illegal dan juga masa tayangnya sudah habis.
"Total spanduk yang kita cabut sekitar hampir ada 50 lebih ya. Ada yang tidak berizin juga, ada yang berizin tapi iklan itu sudah habis masa tayangnya," kata Pelaksana Satpol PP Kecamatan Cibinong Erwin kepada wartawan, Selasa (10/1/2023). Baca juga: Diduga Dicatut Spanduk Provokatif, Muhammadiyah Lapor Polisi
Kata dia, spanduk yang dicopot petugas berasal dari tiga titik berbeda. Yakni di wilayah Kelurahan Ciriung, Kelurahan Cibinong, dan Kelurahan Harapanjaya.
"Kebanyakan (iklan) perumahan," tambahnya.
Dari lokasi tersebut, tidak sedikit juga petugas menemukan spanduk yang dipasang di tempat tidak semestinya. Seperti di pohon, tiang hingga melintang di atas jalan yang membahayakan pengendara.
"Total spanduk yang kita cabut sekitar hampir ada 50 lebih ya. Ada yang tidak berizin juga, ada yang berizin tapi iklan itu sudah habis masa tayangnya," kata Pelaksana Satpol PP Kecamatan Cibinong Erwin kepada wartawan, Selasa (10/1/2023). Baca juga: Diduga Dicatut Spanduk Provokatif, Muhammadiyah Lapor Polisi
Kata dia, spanduk yang dicopot petugas berasal dari tiga titik berbeda. Yakni di wilayah Kelurahan Ciriung, Kelurahan Cibinong, dan Kelurahan Harapanjaya.
"Kebanyakan (iklan) perumahan," tambahnya.
Dari lokasi tersebut, tidak sedikit juga petugas menemukan spanduk yang dipasang di tempat tidak semestinya. Seperti di pohon, tiang hingga melintang di atas jalan yang membahayakan pengendara.
Lihat Juga :