Ini 15 Pelanggaran yang Pastinya Kena Tilang

Senin, 13 Juli 2020 - 12:45 WIB
loading...
Ini 15 Pelanggaran yang...
Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat pelanggaran lalu lintas pada masa PSBB transisi meningkat hingga 50%. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat pelanggaran lalu lintas pada masa PSBB transisi meningkat hingga 50%. Hal tersebut membuat petugas segera melakukan penindakan.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri mengatakan, terdapat 15 jenis pelanggaran yang berpotensi laka lantas yang menjadi target sasaran penilangan. Karena itu, masyarakat diimbau tidak melakukan pelanggaran lalin lainnya. (Baca juga: 45 Kamera ETLE Segera Diaktifkan Pekan Depan)

“Iya cukup tinggi karena pada masa PSBB. Masa adaptasi kebiasaan baru kita mengedepankan tindakan preemtif dan preventif,” ucapnya, Senin (13/7/2020).

Sebanyak 15 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan yakni:
1. Menggunakan ponsel sambil berkendara
2. Mengendarai kendaraan di trotoar
3. Melawan arus
4. Menerobos jalur bus Transjakarta/busway
5. Menerobos bahu jalan
6. Sepeda motor masuk jalan tol dan jalan layang non tol
7. Kendaraan yang melebihi kapasitas dan tidak sesuai peruntukkan
8. Melebihi batas kecepatan
9. Tidak menggunakan helm
10. Tidak melengkapi kendaraan sesuai standar
11. Penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm
12. Mengendarai tidak memprioritaskan kendaraan lain seperti ambulans dan sejenisnya
13. Mengendarai kendaraan tanpa menyalakan lampu pada malam hari
14. Melebihi batas kecepatan
15. Menerobos perlintasan kereta api dan balapan di jalan raya

“Itu pelanggaran yang akan kami tindak tegas, di luar itu sampai saat ini hanya peneguran,” tegas Fahri.

“Minggu ini kami akan sosialisasikan kepada masyarakat secara masif agar tertib berlalulintas dan tidak melakukan pelanggaran,” tambahnya. (Baca juga: Polisi Periksa 20 Saksi Terkait Pembunuhan Karyawan Metro TV)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Rekomendasi
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Mengapa Surat Al-Fatihah...
Mengapa Surat Al-Fatihah Disebut Induk Al-Qur'an? Ini Makna dan Keistimewaannya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Berita Terkini
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalteng Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved