Ini 15 Pelanggaran yang Pastinya Kena Tilang

Senin, 13 Juli 2020 - 12:45 WIB
loading...
Ini 15 Pelanggaran yang...
Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat pelanggaran lalu lintas pada masa PSBB transisi meningkat hingga 50%. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat pelanggaran lalu lintas pada masa PSBB transisi meningkat hingga 50%. Hal tersebut membuat petugas segera melakukan penindakan.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri mengatakan, terdapat 15 jenis pelanggaran yang berpotensi laka lantas yang menjadi target sasaran penilangan. Karena itu, masyarakat diimbau tidak melakukan pelanggaran lalin lainnya. (Baca juga: 45 Kamera ETLE Segera Diaktifkan Pekan Depan)

“Iya cukup tinggi karena pada masa PSBB. Masa adaptasi kebiasaan baru kita mengedepankan tindakan preemtif dan preventif,” ucapnya, Senin (13/7/2020).

Sebanyak 15 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan yakni:
1. Menggunakan ponsel sambil berkendara
2. Mengendarai kendaraan di trotoar
3. Melawan arus
4. Menerobos jalur bus Transjakarta/busway
5. Menerobos bahu jalan
6. Sepeda motor masuk jalan tol dan jalan layang non tol
7. Kendaraan yang melebihi kapasitas dan tidak sesuai peruntukkan
8. Melebihi batas kecepatan
9. Tidak menggunakan helm
10. Tidak melengkapi kendaraan sesuai standar
11. Penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm
12. Mengendarai tidak memprioritaskan kendaraan lain seperti ambulans dan sejenisnya
13. Mengendarai kendaraan tanpa menyalakan lampu pada malam hari
14. Melebihi batas kecepatan
15. Menerobos perlintasan kereta api dan balapan di jalan raya

“Itu pelanggaran yang akan kami tindak tegas, di luar itu sampai saat ini hanya peneguran,” tegas Fahri.

“Minggu ini kami akan sosialisasikan kepada masyarakat secara masif agar tertib berlalulintas dan tidak melakukan pelanggaran,” tambahnya. (Baca juga: Polisi Periksa 20 Saksi Terkait Pembunuhan Karyawan Metro TV)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Clara Shinta Resmi Laporkan...
Clara Shinta Resmi Laporkan Mantan Suami soal Dugaan Fitnah Titipan Uang Rp13 M
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Rekomendasi
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
Pjs Dirut BEI Sebut...
Pjs Dirut BEI Sebut Fundamental Pasar Saham RI Masih Bagus, Ini Buktinya
Berita Terkini
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved