Terungkap, Bayi yang Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Cokelat Dibunuh Pamannya
Senin, 09 Januari 2023 - 18:07 WIB
loading...
Terungkap, bayi yang ditemukan tewas tergantung di pohon cokelat dibunuh pamannya. Foto tangkapam layar
A
A
A
TANA TORAJA - Polisi mengungkap pelaku pembunuhan terhadap balita berumur satu tahun dua bulan yang ditemukan tewas tergantung di pohon cokelat di Ma’tete Bara’na, Kelurahan Lion, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku pembunuhan yakni berinisial E (40), paman korban sendiri.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada Sabtu (7/1/2023). Setelah pelaku ditangkap, polisi kini masih melakukan pemeriksaan sebab, pelaku diketahui adalah orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Baca juga: Pelaku Pembakaran Mantan Istri dan Kekasihnya di Jakut Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Saiyed Ahmad Aidid mengatakan, pelaku diamankan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan dan saksi-saksi. Dia mengatakan, dari keterangan pihak terduga keluarga bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa.
"Salah satu keluarga membawa kartu surat keterangan bahwa diduga pelaku ini mengalami kelainan jiwa, perlu dilakukan pemeriksaan," katanya, Senin (9/1/2023).
Pihak kepolisian akan melakukan kordinasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dadi Makassar untuk pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa."Tetap kami proses karena ini menyangkut masalah nyawa, nanti keputusannya kami akan kirim berkas perkara ke JP" ujarnya.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada Sabtu (7/1/2023). Setelah pelaku ditangkap, polisi kini masih melakukan pemeriksaan sebab, pelaku diketahui adalah orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Baca juga: Pelaku Pembakaran Mantan Istri dan Kekasihnya di Jakut Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Saiyed Ahmad Aidid mengatakan, pelaku diamankan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan dan saksi-saksi. Dia mengatakan, dari keterangan pihak terduga keluarga bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa.
"Salah satu keluarga membawa kartu surat keterangan bahwa diduga pelaku ini mengalami kelainan jiwa, perlu dilakukan pemeriksaan," katanya, Senin (9/1/2023).
Pihak kepolisian akan melakukan kordinasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dadi Makassar untuk pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa."Tetap kami proses karena ini menyangkut masalah nyawa, nanti keputusannya kami akan kirim berkas perkara ke JP" ujarnya.
Lihat Juga :