Pelaku Pembakaran Mantan Istri dan Kekasihnya di Jakut Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Senin, 09 Januari 2023 - 16:16 WIB
loading...
Pelaku Pembakaran Mantan...
Pelaku pembakaran mantan istri siri dan kekasihnya yakni Muhammad Ridwan alias MR (44) saat gelar perkara di Mapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (9/1/2023). Foto: MPI/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - Pelaku pembakaran mantan istri siri dan kekasihnya yakni Muhammad Ridwan alias MR (44) dijerat pasal pembunuhan berencana dan penganiayaan yang menyebabkan kematian. MR membakar mantan istri sirinya, Dewi alias DW (38) beserta kekasihnya Sobari alias SB di pinggir Kali Angke, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby mengatakan, MR disangkakan pasal pembunuhan berencana lantaran ada jeda waktu yang dimanfaatkan sebelum melancarkan aksinya.
Baca juga: Cemburu Jadi Motif Ridwan Bakar Hidup-hidup Mantan Istri dan Kekasihnya di Penjaringan

"Kenapa dikenakan pembunuhan berencana, karena ada jeda waktu ketika dia sedang menjadi kenek angkot kemudian melihat korban duduk berdua, ada jeda waktu," ujar Bobby di Mapolsek Penjaringan, Senin (9/1/2023).

MR saat melihat kedua korban sempat berpindah tempat untuk membeli bensin dan korek gas. "Lalu dia membakar, artinya ada jeda waktu. Jadi tidak spontan, dia sudah merencanakan. Makanya kita jerat dengan pasal pembunuhan berencana," katanya.

Atas perbuatannya, MR dijerat dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sandy Tumiwa Unggah...
Sandy Tumiwa Unggah Foto Bareng Tessa Kaunang, Captionnya Bikin Hebol Lagi
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Rekomendasi
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Cilia Flores, Istri...
Cilia Flores, Istri Maduro yang Disebut Otak di Balik Kebijakan Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved