Pelaku Pembakaran Mantan Istri dan Kekasihnya di Jakut Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Senin, 09 Januari 2023 - 16:16 WIB
loading...
Pelaku Pembakaran Mantan...
Pelaku pembakaran mantan istri siri dan kekasihnya yakni Muhammad Ridwan alias MR (44) saat gelar perkara di Mapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (9/1/2023). Foto: MPI/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - Pelaku pembakaran mantan istri siri dan kekasihnya yakni Muhammad Ridwan alias MR (44) dijerat pasal pembunuhan berencana dan penganiayaan yang menyebabkan kematian. MR membakar mantan istri sirinya, Dewi alias DW (38) beserta kekasihnya Sobari alias SB di pinggir Kali Angke, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby mengatakan, MR disangkakan pasal pembunuhan berencana lantaran ada jeda waktu yang dimanfaatkan sebelum melancarkan aksinya.
Baca juga: Cemburu Jadi Motif Ridwan Bakar Hidup-hidup Mantan Istri dan Kekasihnya di Penjaringan

"Kenapa dikenakan pembunuhan berencana, karena ada jeda waktu ketika dia sedang menjadi kenek angkot kemudian melihat korban duduk berdua, ada jeda waktu," ujar Bobby di Mapolsek Penjaringan, Senin (9/1/2023).

MR saat melihat kedua korban sempat berpindah tempat untuk membeli bensin dan korek gas. "Lalu dia membakar, artinya ada jeda waktu. Jadi tidak spontan, dia sudah merencanakan. Makanya kita jerat dengan pasal pembunuhan berencana," katanya.

Atas perbuatannya, MR dijerat dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sandy Tumiwa Unggah...
Sandy Tumiwa Unggah Foto Bareng Tessa Kaunang, Captionnya Bikin Hebol Lagi
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Rekomendasi
Akuisisi Aster Jadi...
Akuisisi Aster Jadi Titik Balik Chandra Asri Group, Diversifikasi Bisnis Mulai Dongkrak Kinerja
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Richard Lee Ajukan Penangguhan...
Richard Lee Ajukan Penangguhan Penahanan karena Sakit, Istri Jadi Jaminan
Berita Terkini
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved