Satpol PP DKI: Delman Dilarang Beroperasi Weekday di Monas
Senin, 09 Januari 2023 - 11:45 WIB
loading...
Pemprov DKI Jakarta melarang delman beroperasi hari biasa dan hanya diperbolehkan pada hari libur dengan catatan menjaga kebersihan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin menegaskan bahwa delman dilarang beroperasi di seputaran Monas atau Jalan Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat dan sekitarnya pada hari biasa atau weekday.
”(Delman) Weekday dilarang beroperasi di seputaran Monas dan sekitarnya. (Jalan Medan Merdeka) Iya untuk weekday tidak boleh,” kata Arifin saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023). Baca juga: Delman Bakal Dilarang Beroperasi di Monas, Thamrin, dan Bundaran HI
Arifin menambahkan untuk hari libur atau weekend Sabtu-Minggu delman boleh beroperasi di seputaran Monas. ”Sementara dibolehkan di sekitar seputaran Monas pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur,” ucap Arifin.
Arifin menekankan bahwa kusir delman harus menjaga kebersihan hingga kuda dalam keadaan sehat. ”Dengan catatan tetap harus menjaga kebersihan, ketertiban dan kudanya dalam keadaan sehat,” tuturnya.
Baca juga: Delman Dilarang Beroperasi di Monas, Heru Budi: Boleh Sabtu dan Minggu
”(Delman) Weekday dilarang beroperasi di seputaran Monas dan sekitarnya. (Jalan Medan Merdeka) Iya untuk weekday tidak boleh,” kata Arifin saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023). Baca juga: Delman Bakal Dilarang Beroperasi di Monas, Thamrin, dan Bundaran HI
Arifin menambahkan untuk hari libur atau weekend Sabtu-Minggu delman boleh beroperasi di seputaran Monas. ”Sementara dibolehkan di sekitar seputaran Monas pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur,” ucap Arifin.
Arifin menekankan bahwa kusir delman harus menjaga kebersihan hingga kuda dalam keadaan sehat. ”Dengan catatan tetap harus menjaga kebersihan, ketertiban dan kudanya dalam keadaan sehat,” tuturnya.
Baca juga: Delman Dilarang Beroperasi di Monas, Heru Budi: Boleh Sabtu dan Minggu
Lihat Juga :