Pembatalan Jadwal Kereta Api Daop 6 Yogya Diperpanjang Sampai 31 Mei

Selasa, 28 April 2020 - 12:02 WIB
loading...
Pembatalan Jadwal Kereta...
PT KAI Daop 6 Yogyakarta memperpanjang pembatalan jadwal kereta api hingga 31 Mei 2020 mendatang. Foto :Humas KAI Daop 6 Yogyakarta
A A A
YOGYAKARTA - PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta mengumumkan perpanjangan pembatalan jadwal kereta api. Setelah sebelum sampai 30 April mendatang, kini diperpanjang hingga 31 Mei 2020.

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Eko Budiyanto mengatakan, untuk mendukung program larangan mudik guna menekan penularan Covid-19, pihaknya langsung melakukan evaluasi atas dukungan awal yang membatalkan jadwal perjalanan kereta api yang melalui Yogyakarta.

Sebelumnya pihaknya telah mengumumkan pembatalan jadwal kereta sampai 30 april 2020 mendatang. "Dan saat ini resmi kita batalakan semua perjalanan jarak jauh serta kereta api perintis Batara Kresna hingga 31 Mei 2020 mendatang," terangnya dalam siaran pers yang diterima SINDOnews Selasa (28/4/2020).

Dijelaskannya, pembatalan seluruh perjalanan kereta api jarak jauh ini baik dari arah barat (Jakarta / Bandung) maupun arah timur (Surabaya / Malang / Ketapang) untuk mudik Lebaran sampai dengan tanggal 31 Mei 2020. Menurutnya, setelah dilakukan evaluasi dan mengikuti perkembangan di lapangan, PT KAI memutuskan untuk memperpanjang pembatalan sementara kereta jarak jauh sampai dengan setelah lebaran yaitu tanggal 31 Mei 2020.

"Selain membatalkan perkalanan KA jarak jauh, terdapat juga pembatalan sementara KA Perintis Batara Kresna relasi Purwosari - Wonogiri (PP)," tandasnya.

Dia berharap, masyarakat yang telah membeli tiket perjalanan mudik untuk membatalkan perjalanannya atau melakukan penjadwalan ulang (reshcedule). PT KAI kata dia, akan memberikan refund 100% untuk pembatalan tiket keberangkatan KA sampai dengan tanggal 4 Juni 2020.

Pembatalan tiket bisa dilakukan melalui aplikasi KAI Access maupun loket stasiun. Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian. Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan ktp, kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai.

Saat ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta untuk sementara waktu hanya melayani perjalanan KA Prambanan Ekspres (Prameks) dan KA Angkutan Barang. Dengan demikian hanya tersisa 8 perjalanan KA Lokal Prameks yang masih tetap beroperasi seperti biasanya. Upaya untuk memberangkatkan KA Prameks ini untuk mengakomodir perjalanan penumpang yang memang terdapat kepentingan mendesak atau memiliki pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan.

Adapun KA Prameks yang masih beroperasi antara lain 4 perjalanan relasi Yogyakarta - Solo Balapan dengan jadwal keberangkatan dari Stasiun Yogyakarta Pukul 05.15 WIB, 08.20 WIB, 12.05 WIB, 15.55 WIB, serta 4 perjalanan relasi Solo Balapan - Yogyakarta dengan jadwal keberangkatan dari Stasiun Solo Balapan Pukul 06.35 WIB, 09.50 WIB, 14.20 WIB, 18.12 WIB. " Kami mohon maaf kepada pengguna kereta api yang perjalanan mudiknya tertunda. Semua demi menekan penyebaran Covid-19," pungkas Eko.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kenaikan Tiket KA Usai...
Kenaikan Tiket KA Usai Lebaran, KAI Daop 1 Jakarta: Terapkan Batas Atas dan Batas Bawah
Rekor Angkutan Lebaran...
Rekor Angkutan Lebaran 2025: KAI Daop 4 Semarang Layani Ratusan Ribu Penumpang
KAI Daop Surabaya Berlakukan...
KAI Daop Surabaya Berlakukan Tarif Promo 40% untuk Arus Balik Lebaran 2025
Jalur Kereta Ciamis-Manonjaya...
Jalur Kereta Ciamis-Manonjaya Ambles, Ribuan Penumpang Dialihkan ke Jalur Utara
Minibus Tertabrak KA...
Minibus Tertabrak KA Bathara Kresna, 4 Penumpang Meninggal di Lokasi
Mudik Lebaran 2025,...
Mudik Lebaran 2025, Divre IV Tanjungkarang Tambah 5.632 Tempat Duduk di KA Kuala Stabas
Terduga Pembakar Gerbong...
Terduga Pembakar Gerbong KA di Stasiun Tugu Yogya Di-blacklist Tak Boleh Naik Kereta
3 Gerbong di Stasiun...
3 Gerbong di Stasiun Tugu Ternyata Dibakar, Motif Pelaku Terungkap
Tim Labfor Polri Usut...
Tim Labfor Polri Usut Kebakaran 3 Gerbong KA di Stasiun Tugu Yogyakarta
Rekomendasi
AHRT Siap Ukir Sejarah...
AHRT Siap Ukir Sejarah Baru di ARRC 2025: Bidik Juara di 3 Kelas!
Dorong Ekonomi Syariah,...
Dorong Ekonomi Syariah, Global Islamic Finance Summit 2025 Siap Digelar
AMSI: Kolaborasi Jadi...
AMSI: Kolaborasi Jadi Kunci Masa Depan Media Digital
Berita Terkini
Novel Berdamai dengan...
Novel Berdamai dengan Badai, Refleksi Perjuangan Perempuan di Hari Kartini
2 jam yang lalu
Lulusan SMEA hingga...
Lulusan SMEA hingga Sarjana Mengadu Peruntungan di Pelataran Balai Kota
3 jam yang lalu
Uya Kuya Sosialisasikan...
Uya Kuya Sosialisasikan Program MBG di Jaksel
4 jam yang lalu
Gelar Rakerwil di NTB,...
Gelar Rakerwil di NTB, Partai Perindo Bangun Kekuatan dari Akar Rumput Demi Kemenangan Pemilu 2029
4 jam yang lalu
Reses Maraton 3 Hari,...
Reses Maraton 3 Hari, Legislator Perindo Dapot Hutagalung Serap dan Perjuangkan Curhatan Warga Bengkalis
5 jam yang lalu
PCNU Jakut dan Polres...
PCNU Jakut dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Sembako ke Sopir Truk
6 jam yang lalu
Infografis
Kembali Beroperasi,...
Kembali Beroperasi, Berikut Jadwal dan Rute Kereta Panoramic
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved