Jalan Wastukancana Ditutup, Ribuan Ojol Demo di Balaikota Bandung

Senin, 13 Juli 2020 - 10:16 WIB
loading...
Jalan Wastukancana Ditutup,...
Ribuan pengemudi ojol menutup Jalan Wastukancana depan Balaikota Bandung. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Jalan Wastukancana, Kota Bandung untuk sementara ditutup karena ribuan pengemudi ojek online (ojol) tengah menggelar aksi unjuk rasa di Balaikota Bandung, Senin (13/7/2020).

Bagi Anda yang berniat melintas di Jalan Wastukancana sebaiknya mencari jalan alternatif lain. Jangan melalui Balaikota Bandung.

Para pengemudi angkutan daring dari beberapa perusahaan tersebut memenuhi ruas Jalan Wastukancana. Sebagian besar dari mereka duduk-duduk dan berdiri di tengah jalan. (BACA JUGA: Ribuan Ojol Bandung Geruduk Balaikota Tuntut Izin Angkut Penumpang )

Sementara, rekan mereka berorasi di mobil komando, menyampaikan aspirasi menuntut Pemkot Bandung mengeluarkan izin bagi pengemudi ojek online mengangkut penumpang. (BACA JUGA: Penyedia Layanan Taksi-Ojek Online Wajib Test Swab Mitra di Kota Bandung )

"Kami tetap mematuhi itu (protokol kesehatan COVID-19). Karena itu, kami dari DOJB (Driver Online Jawa Barat), menuntut kepada Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan izin bagi kami (ojol) untuk mengangkut penumpang," kata salah seorang orator.

Seperti diberitakan, ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari semua perusahaan layanan angkutan daring, menggeruduk Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Senin (13/7/2020) pagi.

Sebelum berkumpul di Balaikota Bandung, mereka melakukan konvoi. Ribuan ojol yang mengenakan jaket hijau itu, memenuhi beberapa ruas jalan utama di Kota Bandung.

Aksi tersebut digelar para ojol untuk menuntut Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan izin bagi mereka mengangkut penumpang.

Ketua Driver Online Jawa Barat Bersatu (DJOB) Dani mengatakan, aksi unjuk rasa akan diikuti 5 ribu lebih driver online yang tergabung dalam DOJB.

"Kami mendesak pemkot sebagai pengambil kebijakan dan memberi kepastian waktu layanan tranportasi online untuk angkutan penumpang diberlakukan," kata Dani dalam undangan terbuka peliputan aksi tersebut.

Sementara itu, sebelumnya Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Pandemi COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, Manajemen Gojek dan Grab, penyedia layanan taksi dan ojek online, untuk melakukan tes PCR atau swab kepada semua mitra di Kota Bandung.

Syarat itu wajib dipenuhi jika pengemudi taksi dan ojek online di Kota Bandung ingin diizinkan beroperasi mengangkut penumpang pada fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Kami sarankan driver atau mitra (Grab dan Gojek) ini harus mengantongi surat keterangan bebas dari COVID-19. Tentu ini harus dikeluarkan oleh institusi berwenang, dalam hal ini lembaga kesehatan," kata Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna d Balai Kota Bandung, Jumat (3/7/2020).
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2687 seconds (0.1#10.140)