Tolak Relokasi Pasar, Ratusan Pedagang Blokade Jalan Raya Larangan di Sidoarjo
Jum'at, 06 Januari 2023 - 10:50 WIB
loading...
Ratusan pedagang Pasar Larangan, Kabupaten Sidoarjo, melakukan aksi blokade jalan untuk menolak relokasi pasar, dan menuntut pemberantasan pungli. Foto/iNews TV/Pramono Putra
A
A
A
SIDOARJO - Ratusan pedagang pasar tradisional, yang rata-rata perempuan, memblokade Jalan Raya Larangan, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (6/1/2023). Mereka melakukan aksi blokir jalan, untuk menolak rencana relokasi dan menuntut pemberantasan pungutan liar (Pungli).
Baca juga: Ratusan Pedagang Pasar Larangan Sidoarjo Tolak Direlokasi, Terlibat Saling Dorong dengan Satpol PP
Akibat aksi demonstrasi para pedagang pasar tradisional ini, akses jalan dari Kecamatan Porong, menuju pusat kota Kabupaten Sidoarjo, tersendat. Para peserta aksi demonstrasi terus berupaya menutup jalan, agar tuntutannya disetujui.
Aksi demonstrasi dengan memblokir jalan ini, juga sebagai bentuk ungkapan kekecewaan para pedagang pasar tradisional terhadap pemkab Sidoarjo, yang dinilai tidak memperhatikan nasib pedagang.
Baca juga: Kisah Kedahsyatan Siasat Panembahan Senopati Libatkan Nyi Roro Kidul Hancurkan Pasukan Pajang
Bentrokan antara pedagang pasar tradisional, dengan anggota Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, juga sempat terjadi beberapa waktu lalu, saat petugas Satpol PP berupaya menertibkan dan merelokasi pedagang pasar tradisional tersebut.
![Tolak Relokasi Pasar, Ratusan Pedagang Blokade Jalan Raya Larangan di Sidoarjo]()
Baca juga: Banjir 3 Meter Terjang Wajo, Ribuan Rumah Warga Terendam
Para pedagang pasar tradisional ini menolak relokasi, karena mereka sudah membayar pungutan kepada oknum petugas di Dinas Pasar Kabupaten Sidoarjo, sebelum menempati area pasar. "Kami menolak relokasi, karena sudah membayar sewa lapak," tegas koordinator aksi demonstrasi pedagang Pasar Larangan, Dimas.
Baca juga: Ratusan Pedagang Pasar Larangan Sidoarjo Tolak Direlokasi, Terlibat Saling Dorong dengan Satpol PP
Akibat aksi demonstrasi para pedagang pasar tradisional ini, akses jalan dari Kecamatan Porong, menuju pusat kota Kabupaten Sidoarjo, tersendat. Para peserta aksi demonstrasi terus berupaya menutup jalan, agar tuntutannya disetujui.
Aksi demonstrasi dengan memblokir jalan ini, juga sebagai bentuk ungkapan kekecewaan para pedagang pasar tradisional terhadap pemkab Sidoarjo, yang dinilai tidak memperhatikan nasib pedagang.
Baca juga: Kisah Kedahsyatan Siasat Panembahan Senopati Libatkan Nyi Roro Kidul Hancurkan Pasukan Pajang
Bentrokan antara pedagang pasar tradisional, dengan anggota Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, juga sempat terjadi beberapa waktu lalu, saat petugas Satpol PP berupaya menertibkan dan merelokasi pedagang pasar tradisional tersebut.

Baca juga: Banjir 3 Meter Terjang Wajo, Ribuan Rumah Warga Terendam
Para pedagang pasar tradisional ini menolak relokasi, karena mereka sudah membayar pungutan kepada oknum petugas di Dinas Pasar Kabupaten Sidoarjo, sebelum menempati area pasar. "Kami menolak relokasi, karena sudah membayar sewa lapak," tegas koordinator aksi demonstrasi pedagang Pasar Larangan, Dimas.
(eyt)
Lihat Juga :