Pakai Kaus Bareskrim, Komplotan Polisi Gadungan 7 Kali Gasak Motor di Tambora
Jum'at, 06 Januari 2023 - 06:32 WIB
loading...
A
A
A
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengenakan kaus bertuliskan 'Bareskrim Reserse' dan lencana kewenangan Reserse Polri. Cara itu digunakan pelaku untuk menunjukkan seolah-olah mereka adalah polisi asli.
Menurut Rizky, komplotan polisi gadungan itu sudah beraksi sebanyak tujuh kali, yakni di kawasan Tambora, Taman Sari, dan Gambir. "Motor hasil kejahatan dijual ke penadah di Bogor," ucapnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan.
Menurut Rizky, komplotan polisi gadungan itu sudah beraksi sebanyak tujuh kali, yakni di kawasan Tambora, Taman Sari, dan Gambir. "Motor hasil kejahatan dijual ke penadah di Bogor," ucapnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan.
(hab)
Lihat Juga :