Jusuf Kalla Bersaksi di Sidang Korupsi PLTU Indramayu

Senin, 13 April 2015 - 09:41 WIB
Jusuf Kalla Bersaksi di Sidang Korupsi PLTU Indramayu
Jusuf Kalla Bersaksi di Sidang Korupsi PLTU Indramayu
A A A
BANDUNG - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), dijadwalkan akan menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan PLTU Batubara, di Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, yang menyeret mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance.

Dari pantauan di pengadilan, tampak ribuan anggota TNI dan Polri bersenjata lengkap telah bersiaga di sekitaran Pengadilan Tipikor Bandung‎, Jalan LLRE Martadinata (Jalan Riau), Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, sejak pukul 7.00 WIB.

Beberapa ruas jalan yng mengarah ke Pengadilan Tipikor, seperti Jalan Citarum, Jalan Lombok, dan Jalan Cihapit, sudah ditutup sejak pagi dan arus kendaraan dialihkan ke jalan lain.

Rencananya, ‎JK akan hadir pukul 10.00 WIB. JK yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar akan menjadi saksi Yance yang juga Ketua DPD Golkar Jabar. JK akan dimintai kesaksiannya oleh majelis hakim dalam kedudukannya sebagai Wapres di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hingga pukul 9.30 WIB, ribuan massa pendukung Yance yang datang dari Indramayu sudah mulai berorasi dan menggelar istigosah di depan Pengadilan Tipikor Bandung.

Sementara itu, terpantau beberapa petinggi Partai Golkar seperti Abu Rizal Bakrie ‎alias Ical sudah hadir untuk memantau jalannya persidangan. Sedangkan JK hinggaa kini belum hadir.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6530 seconds (0.1#10.140)