Polda Aceh Bongkar Makam Tahanan yang Diduga Meninggal Tak Wajar

Kamis, 05 Januari 2023 - 10:54 WIB
loading...
Polda Aceh Bongkar Makam...
Tim Inafis Polda Aceh membongkar makam David Yuliansyah yang diduga meninggal tidak wajar. Makam dibongkar di kuburan Kampung Baru, Meraxa, Banda Aceh. Foto/iNews TV/Syukri Syarifuddin
A A A
BANDA ACEH - Tim Inafis Polda Aceh membongkar makam David Yuliansyah (38) yang diduga meninggal tidak wajar. Korban meninggal pasca ditahan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh.

Pembongkaran makam David Yuliansyah dilakukan di kompleks kuburan Desa Kampung Baru, Kecamatan Meraxa, Kota Banda Aceh. Pembongkaran dilakukan petugas selama sekitar dua jam dengan pengamanan ketat Kepolisian, Rabu (4/1/2023).



Usai dibongkar, mayat dimasukkan dalam kantong jenazah dan dibawa dengan mobil ambulans polisi ke rumah sakit (RS) Bhayangkara Aceh untuk dilakukan autopsi.

Pembongkaran ini dilakukan atas permintaan keluarga korban. Diketahui, David meninggal pasca tiga hari ditahan BNNP Aceh.

Dengan pembongkaran makam ini, keluarga berharap kasus ini bisa segera terungkap dan penyebab kematian David bisa diketahui.

"Kami masih mempercayai sama Polda Aceh untuk mengungkap kasus ini. Kami tidak menyalahkan BNNP atau lembaga lain. Yang kami minta usut adalah oknum yang menyebabkan peristiwa ini. Agar tidak terjadi kasus yang sama terhadap orang lain," kata Irfan, kakak kandung David.


Kuasa hukum keluarga korban, Qodrat menyebut pihak keluarga menilai kematian David tidak wajar.

"Dugaan sementara almarhum tewas tidak wajar," ujarnya. Hal itu karena di sekujur tubuhnya terdapat sejumlah luka lebam.

Sebelumnya, David diamankan bersama dua orang lainnya dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada 7 Desember 2022 lalu.

Pembongkaran makam ini untuk kepentingan autopsi yang akan dilakukan Polda Aceh guna kepentingan mengungkap pasti penyebab kematian korban.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2521 seconds (0.1#10.140)