Polres Jakarta Barat Lakukan 525 Restorative Justice di Tahun 2022, Mayoritas Perkara KDRT

Minggu, 01 Januari 2023 - 07:23 WIB
loading...
Polres Jakarta Barat...
Polres Jakarta Barat menggunakan mekanisme restorative justice (RJ) untuk menyelesaikan sebanyak 525 perkara.Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Barat menggunakan mekanisme restorative justice (RJ) untuk menyelesaikan sebanyak 525 perkara. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) paling banyak dilakukan restorative justice .

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, sebanyak 525 perkara yang dilakukan restorative justice ini merupakan bagian dari 1.913 perkara yang ditangani Polres Jakarta Barat selama tahun 2022.

"Total ada 525 perkara yang ditangani melalui restorative justice. Mayoritas perkara yang ditangani lewat RJ yaitu kasus penipuan dan KDRT," kata Pasma melalui keterangannya, Minggu (1/1/2023).

Menurut Pasma, mekanisme RJ selalu dikedepankan oleh jajarannya guna mencapai kesepakatan bersama antara pelaku dan korban, sehingga kasus tidak sampai proses pengadilan.

"Dalam penanganan proses RJ ini, kami memberikan kesempatan dan ruang antara kedua belah pihak, dalam hal ini pelaku dan korban untuk bermediasi," ujarnya. Baca: Polres Jakarta Barat Ungkap 307 Kasus Narkoba selama 2022, 3 di antaranya Musisi Beken

Pasma mengungkapkan, kepolisian memfasilitasi bagaimana penanganan masalah yang dialami korban kepada pelaku atau pihak yang dilaporkan. Dia menyebutkan salah satunya yakni jika korban berkenan untuk memaafkan terlapor dan mencabut laporan.

"Kita beri ruang baik kepada pelaku dan korban untuk bermediasi. Jika korban sepakat untuk mencabut laporan, maka kita akan hentikan proses hukumnya," ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Rekomendasi
Mobil Buatan Amerika...
Mobil Buatan Amerika Serikat Dapat Ujian Besar di Pasar Jepang
Dana Rampasan Rp153,6...
Dana Rampasan Rp153,6 Miliar Kembali ke TASPEN, Buah Manis Sinergi dengan KPK
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved