Penyebaran COVID-19 Masih Tinggi, Sidoarjo Berlakukan Jam Malam
loading...
A
A
A
SIDOARJO - Masih tingginya angka penularan COVID-19 di wilayah Kabupaten Sidoarjo, membuat Pemkab Sidoarjo, dan Polresta Sidoarjo, memberlakukan jam malam di sejumlah jalan protokol.
(Baca juga: Umat Nasrani Mojokerto Gelar Ibadah dengan Protokol Kesehatan )
Jalur protokol dari Kota Surabaya, menuju wilayah Kabupaten Sidoarjo, ditutup disejumlah titik. Penutupan dilakukan sejak pukul 22.00 WIB, dan baru dibuka mulai pukul 04.00 WIB. Pemberlakuan jam malam ini, dilaksanakan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Eko Iskandar mengatakan, pemberlakuan jam malam tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati Sidoarjo. "Jam malam mulai kami berlakukan pada pukul 22.00 WIB, dengan menutup sejumlah titik jalan," tegasnya.
(Baca juga: Putus Penularan COVID-19, Santri Gontor Diisolasi di Hotel )
Pemberlakuan jam malam ini, sebagai salah satu upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan, untuk menekan penyebaran penularan COVID-19 di wilayah Surabaya Raya.
(Baca juga: Umat Nasrani Mojokerto Gelar Ibadah dengan Protokol Kesehatan )
Jalur protokol dari Kota Surabaya, menuju wilayah Kabupaten Sidoarjo, ditutup disejumlah titik. Penutupan dilakukan sejak pukul 22.00 WIB, dan baru dibuka mulai pukul 04.00 WIB. Pemberlakuan jam malam ini, dilaksanakan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Eko Iskandar mengatakan, pemberlakuan jam malam tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati Sidoarjo. "Jam malam mulai kami berlakukan pada pukul 22.00 WIB, dengan menutup sejumlah titik jalan," tegasnya.
(Baca juga: Putus Penularan COVID-19, Santri Gontor Diisolasi di Hotel )
Pemberlakuan jam malam ini, sebagai salah satu upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan, untuk menekan penyebaran penularan COVID-19 di wilayah Surabaya Raya.
(eyt)