5 Fakta Mayat Wanita Mutilasi di Bekasi yang Mencengangkan

Sabtu, 31 Desember 2022 - 10:47 WIB
loading...
5 Fakta Mayat Wanita...
Terdapat 5 fakta penemuan mayat wanita mutilasi di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi yang mencengangkan. Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Terdapat 5 fakta penemuan mayat wanita mutilasi di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi yang mencengangkan. Pelaku pembunuhan berhasil ditangkap yakni M Ecky Listiyanto (34), sedangkan identitas mayat wanita yang dimutilasi belum terungkap.

Saat ini, tersangka pembunuhan masih diperiksa intensif pihak kepolisian. Dua boks kontainer berisi potongan mayat wanita mutilasi turut diamankan.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Wanita di Bekasi

Berikut 5 fakta mayat wanita mutilasi di Kabupaten Bekasi yang mencengangkan dihimpun dari berbagai sumber, Sabtu (31/12/2022):

1. Ditemukan di Rumah Kontrakan
Mayat wanita mutilasi ditemukan di rumah kontrakan yang beralamat di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/12/2022) dini hari. Pemilik kontrakan berinisial AS.

Sehari-harinya rumah kontrakan dihuni M Ecky Listiyanto yang bekerja di wilayah Bekasi. “Ada anggota Polda Metro Jaya menanyakan orang hilang atas nama Ecky, saya jawab nggak kenal. Tapi, info dari polisi katanya tinggal di sini (rumah kontrakan),” kata Dian Ardiansyah, warga setempat, Jumat (30/12/2022).

Polisi meminta izin membuka pintu kontrakan yang terkunci. Saat digeledah, polisi menemukan 2 boks berisi jenazah wanita yang belum diketahui identitasnya.

2. Dimasukkan ke Boks Kontainer
Mayat wanita mutilasi ditemukan terbungkus dua plastik hitam kemudian diletakkan di 2 boks kontainer terpisah. Dua boks disimpan di kamar mandi rumah kontrakan.

“Informasi dari polisi, jenazahnya dalam kondisi terpotong dan hancur, sudah dibelatungi,” kata Dian. Polisi sempat menyebut kondisi mayat diperkirakan sudah dua bulan lamanya.

3. Pelaku Adalah Orang yang Dilaporkan Hilang
Pelaku pembunuhan mengarah pada penyewa kontrakan yakni M Ecky Listiyanto. Dia dilaporkan hilang dan sedang dicari oleh anggota Polda Metro Jaya.

"Anggota Resmob Polda Metro Jaya di TKP langsung mengamankan tersangka dan dilakukan penggeledahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (30/12/2022).

Menurut Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, mayat wanita mutilasi diduga disimpan cukup lama oleh si tersangka. "Diduga jenazah ini sudah disimpan cukup lama di TKP," ucapnya.

4. Tersangka Tunggak Sewa Kontrakan
Pemilik rumah kontrakan berinisial AS menuturkan tersangka Ecky menunggak uang sewa kontrakan selama 5 bulan. “Nggak membayar (kontrakan) dari Agustus 2022,” ujar AS.

Ecky menempati kontrakan miliknya sejak Juni 2021. Selama setahun itu, Ecky tidak pernah ada masalah terkait uang sewa kontrakan. Dia menyewa rumah kontrakan karena bekerja di Bekasi. Ecky juga sempat bercerita sering pulang ke Bandung untuk mengunjungi keluarganya.

5. Tersangka juga Terjerat Pinjol
Pemilik rumah kontrakan juga mengungkap Ecky terjerat pinjaman online (pinjol). Berawal ketika perusahaan pinjol menghubungi istrinya. “Pinjol telepon ke istri saya terkait utang Ecky, makanya istri saya kaget juga,” ujar AS.

Sejak saat itu ponsel Ecky tidak aktif. “Kalau tidak salah sejak dia dikejar pinjol bulan September atau Oktober. Sampai sekarang sudah nggak bisa,” ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Kasus Chromebook, Publik...
Kasus Chromebook, Publik Harus Fokus Fakta Sidang daripada Opini Digital
Rekomendasi
Prabowo Prediksi Indonesia...
Prabowo Prediksi Indonesia Swasembada BBM 3 Tahun Lagi
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved