Penitipan Anjing di Medan Laris Jelang Libur Tahun Baru, Tarifnya hingga Rp200.000 Per Hari

Jum'at, 30 Desember 2022 - 19:06 WIB
loading...
Penitipan Anjing di Medan Laris Jelang Libur Tahun Baru, Tarifnya hingga Rp200.000 Per Hari
Menjelang libur panjang perayaan tahun baru tempat penitipan hewan anjing di Kota Medan, Sumatera Utara mendadak laris. Foto/iNews TV/Aminoer Rasyid
A A A
MEDAN - Menjelang libur panjang perayaan tahun baru tempat penitipan hewan anjing di Kota Medan, Sumatera Utara mendadak laris. Banyak masyarakat menitipkan hewan peliharaanya untuk berangkat mudik libur tahun baru 2023.

Tempat penitipan hewan yang laris di antaranya hotel hewan jenis anjing di metropawllys yang berada di Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan.



Manajer penitipan hewan jenis anjing Metropawllys (hotel anjing), Rio menjelaskan, lonjakan penitipan hewan s saat libur tahun baru 2023 ini meningkat drastis hingga mencapai 70-80 persen.

"Bahkan kami sudah puluhan kali menolak pelanggan ini karena sudah penuh di-booking terlebih dahulu sama pelanggan yang lain," ujarnya, Jumat (30/12/2022).

Rio mengungkapkan, kondisi saat ini sangat berbeda dibandingkan 2021 lalu di mana sejumlah kamar hotel anjing masih banyak tersedia kosong saat liburan tahun baru berlangsung.

Di lokasi ini ada sejumlah 37 hotel kamar hotel yang disediakan untuk anjing dan 5 kamar masuk kategori kamar VIP.



Adapun vasilitasnya kamar yang diberikan pihak hotel yakni air conditioner (AC) dan CCTV yang tersambung langsung ke handphone (HP) pelanggan.

"Kita juga ada taman bermain sendiri, jadi tidak campur dengan anjing lainnya," ujarnya.

Lonjakan penitipan hewan ini tidak mempengaruhi harga sewa, yakni mulai Rp120.000 hingga Rp200.000 per hari, tergantung berat badan dari anjing.

Semakin berat semakin mahal harga per harinya. Harga sewa kamar tersebut sudah termasuk dua kali makan dalam sehari.

"Kalau sekarang ini mulai full untuk booking di tanggal 24 Desember 2022 hingga awal Januari 2023. Sudah full," ujarnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1473 seconds (0.1#10.140)