603 Perusahaan di Jakarta Langgar PSBB

Selasa, 28 April 2020 - 11:01 WIB
loading...
603 Perusahaan di Jakarta...
Sebanyak 514 perusahaan tidak menjalankan protokol kesehatan selama masa PSBB, bahkan 89 perusahaan lainnya ditutup sementara lantaran tak mematuhi Pergub Nomor 33 Tahun 2020. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta mencatat sedikitnya ada 514 perusahaan yang tidak menjalankan protokol kesehatan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bahkan, sebanyak 89 perusahaan ditutup sementara lantaran tak mematuhi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan, sejak Senin (13/4/2020) pihaknya telah mulai mengintensifkan sejumlah perusahaan yang beroperasi pada masa PSBB. Hasilnya, hingga 27 April 2020 tercatat 89 perusahan di antaranya ditutup karena bukan dikecualikan dalam PSBB.

Perusahaan tersebut tersebar di lima wilayah yakni 13 perusahaan di Jakarta Pusat, 21 di Jakarta Barat, 18 Jakarta Utara, 7 di Jakarta Timur, dan 30 di Jakarta Selatan. “89 perusahaan langsung disegel hingga PSBB selesai yaitu 22 Mei 2020," ujar Andri, Selasa (28/4/2020).

Selain perusahaan yang ditutup, ada 100 pelaku usaha yang hanya diberi peringatan karena mereka telah mendapatkan izin dari Kementerian Perindustrian, tapi tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Kita serahkan ke Kementerian Perindustrian untuk menerapkan sanksinya. Tugas kita hanya melakukan pembinaan dan pelaporan saja," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Berita Terkini
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved