Kasus Narkoba di Sumsel Meningkat, Tertinggi Kedua setelah Sumut

Jum'at, 30 Desember 2022 - 06:09 WIB
loading...
Kasus Narkoba di Sumsel Meningkat, Tertinggi Kedua setelah Sumut
Kasus peredaran narkoba di Sumsel mengalami peningkatan tahun 2022. Bahkan peringkat kedua tertinggi setelah Sumut. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
PALEMBANG - Kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan obat-obatan di Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel ) sepanjang tahun 2022 mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki, kasus penyalahgunaan narkoba di Sumsel pada tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar 1,95 persen.



"Tahun sebelumnya, persentase penyalahgunaan narkotika hanya 1,80 persen. Dengan kenaikan saat ini, artinya Sumsel menduduki peringkat kedua penyalahgunaan narkoba terbanyak setelah Sumatera Utara," ujar Djoko, Kamis (29/12/2022).



Dengan naiknya tingkat penyalahgunaan narkotika di Bumi Sriwijaya tersebut, Djoko berharap penanganan perkara narkoba menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh pejabat pemerintahan di Provinsi Sumsel.

"Ini menjadi tugas bersama dalam memberantas narkoba di Sumsel. Kedepannya kita akan lebih gencar koordinasi bersama Gubernur dan pejabat pemerintahan lainnya," ungkapnya.



Diberitakan sebelumnya, sepanjang tahun 2022, BNNP Sumsel menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 35,2 kilogram (kg) atau tepatnya 35.252,09 gram dan 50.000 butir pil ekstasi dari berbagai kasus yang diungkap.

Dari banyaknya barang bukti narkotika yang disita tersebut, BNNP Sumsel juga menangkap 70 bandar narkoba dan sejumlah kurir barang haram tersebut dari berbagai jaringan di Indonesia.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3567 seconds (0.1#10.140)