MRT Jakarta Berlakukan Jam Operasional Khusus Malam Tahun Baru, Ini Jadwalnya

Kamis, 29 Desember 2022 - 20:05 WIB
loading...
MRT Jakarta Berlakukan...
MRT Jakarta berlakukan jam operasional khusus untuk perayaaan malam tahun baru 2023 di Jakarta. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - MRT Jakarta berlakukan jam operasional khusus pada malam pergantian tahun di Jakarta. Kebijakan ini dalam rangka mendukung Festival Malam Tahun Baru 2023 di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo mengatakan, sebagai bentuk tindak lanjut SK Kadishub DKI Jakarta, MRT Jakarta mendukung penyediaan layanan perkeretaapian pendukung Festival Malam Tahun Baru 2023.

”Pola operasi di atas hanya berlaku pada Malam Tahun Baru 2023. Untukhari selanjutnya akan kembali menggunakan jadwal operasional normal, khusus malam tahun baru,” kata Pratomo, Kamis (29/12/2022). Baca juga: Malam Tahun Baru, Transjakarta Tambah 70 Armada dan 133 Bus AMARI

Jadwal normal hari Senin-Jumat mulai pukul 05.00 hingga 24.00 WIB dengan selang waktu keberangkatan antarkereta setiap lima menit pada waktu sibuk (07.00-09.00 dan 17.00- 19.00). Sabtu—Minggu pukul 06.00-24.00 WIB dengan keberangkatan antarkereta 10 menit.

Meski demikian, prosedur operasional MRT Jakarta tetap didukung dengan upaya penerapan protokol kesehatan secara ketat. Dalam rangka mendukung Festival Malam Tahun baru 2023, MRT Jakarta memberlakukan jadwal operasi khusus, yaitu:

- Pola Operasi 31 Desember 2022–1 Januari 2023 jam operasional 06.00-02.00 WIB dengan selang waktu antarkereta 10 menit.

- Perubahan selang waktu keberangkatan kereta jam operasional 00.00 – 01.00 WIB dengan selang waktu 5 menit.

- Kereta terakhir Stasiun Lebak Bulus Grab ke Stasiun Bundaran HI pukul 01.14 WIB. Stasiun Bundaran HI ke Stasiun Lebak Bulus Grab pukul 01.31 WIB.

Sebagai informasi, Dishub DKI memberlakukan Car Free Night (CFN) di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin saat Festival Malam Tahun Baru 2023 sehingga terjadi penutupan jalan di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan, saat persiapan pembuatan panggung hari Sabtu 31 Desember 2022, pihaknya melakukan penyempitan jalan sebanyak 2 lajur. Namun, kendaraan dapat melintasi jalan dengan rekayasa lalu lintas.



Penutupan ruas jalan secara bertahap dilakukan Sabtu 31 Desember 2022 pukul 18.00-20.00 WIB, menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan. Kemudian pukul 20.00-02.00 dilakukan penutupan total.

Semua jenis kendaraan dilarang memasuki Jalan M.H. Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman, kecuali kendaraan yang bersifatemergency. Baca juga: Rayakan Malam Tahun Baru 2023 di Jakarta, Ini 15 Lokasi Parkir di Sudirman-MH Thamrin

Penutupan Jalan Thamrin dimulai dari Bundaran Air Mancur (Patung Kuda) hingga Jalan Jenderal Sudirman di Bundaran Patung Pemuda Membangun, Senayan, Jakarta Pusat.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
SPMB Jakarta 2026 Resmi...
SPMB Jakarta 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Pemilihan Sekolah
Rekomendasi
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Menag: Insentif Guru...
Menag: Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026
Berita Terkini
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved