Butuh Uang buat Berobat, Pemuda Asal Bogor Nekat Mencuri di Tambora

Kamis, 29 Desember 2022 - 19:50 WIB
loading...
Butuh Uang buat Berobat,...
Pria asal Bogor bernama Rafly (tengah) saat diamankan di Polsek Tambora setelah tertangkap mencuri dua unit handphone milik warga di Jalan Krendang Selatan, Kelurahan Krendang, Tambora. Foto: Dok Polsek Tambora
A A A
JAKARTA - Butuh uang untuk berobat, seorang pemuda asal Bogor bernama Rafly (25), nekat mencuri dua unit handphone milik warga Tambora, Jakarta Barat. Lantaran tidak tega, korban tidak memperkarakan pencurian ini.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, kejadian pencurian itu berlangsung di Jalan Krendang Selatan, Kelurahan Krendang, Tambora, pada Selasa, 27 Desember 2022 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban bernama Andi Kurniawan hendak mencuci piring di dapur rumahnya.

Baca juga: Terlilit Utang, Emak-emak di Tambora Nekat Gasak Motor Tetangga

"Tiba-tiba korban mendengar ada yang membuka pagar rumah. Setelah itu korban keluar, ternyata ada seorang pria tidak kenal (pelaku)," ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (29/12/2022).

Saat korban memergoki pelaku, korban langsung panik dan berpura-pura bertanya tentang lokasi penjual galon isi ulang. Korban saat itu menjawab bahwa lokasi penjual galon isi ulang ada di sebelah.

Selanjutnya, pelaku pergi meninggalkan rumah korban. Tanpa curiga, korban lalu kembali melanjutkan pekerjaannya.

"Tidak berapa lama, ternyata pelaku datang lagi dan masuk ke dalam rumah, lalu korban keluar dan mengecek dua handphonenya sudah tidak ada di tempatnya. Korban berteriak 'maling' dan pelaku berhasil diamankan sejumlah warga," ungkap Putra.



Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga sekitar. Pelaku nyaris bonyok karena ulahnya yang membuat warga di lokasi geram.

Menurut Putra, motif pelaku melakukan aksi pencurian itu untuk biaya berobat. Pelaku diketahui sedang mengalami sakit usus buntu. Bahkan sudah dilakukan operasi, hanya saja tak kunjung sembuh.

"Kami sudah melakukan pengecekan data kesehatan pelaku dan memang betul dia sedang rawat jalan," tuturnya.

Korban yang mengetahui motif pelaku merasa iba dan tidak ingin masalah tersebut dilanjut ke proses hukum.

Polsek Tambora kemudian memfasilitasi mediasi antara pelaku dengan korban hingga sepakat berdamai. Akhirnya kemudian menerapkan restoratif justice dalam kasus ini.

"Korban dan pelaku sepakat untuk berdamai karena korban tidak tega melihat kondisi penyakit yang diderita oleh pelaku," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Aksi Pencurian Kain...
Aksi Pencurian Kain Batik Miliaran Rupiah di Area Pameran JICC
Rekomendasi
5 Kebiasaan Buruk yang...
5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Merusak Tubuh, dari Asupan Makanan hingga Stres
BMW Mengkonfirmasi M3...
BMW Mengkonfirmasi M3 Generasi Berikutnya Tidak Akan Gunakan PHEV
Senator Amerika Geram...
Senator Amerika Geram dengan Kesepakatan AS dan Iran: 'Juju Saja, Kita Menyerah'
Berita Terkini
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved