Tegas! 13 Oknum Polisi Polda Jambi Dipecat, 6 Orang Terlibat Narkoba
Kamis, 29 Desember 2022 - 17:37 WIB
loading...
Sebanyak 13 oknum polisi Polda Jambi mendapat sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat. Enam di antaranya terlibat narkoba. Foto/MPI/Azhari Sultan
A
A
A
JAMBI - Sebanyak 13 oknum polisi Polda Jambi mendapat sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat. Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menyatakan tidak akan ragu-ragu menandatangani PTDH kepada jajarannya yang melakukan tindakan pelanggaran.
"Dalam tahun ini (2022) saja, saya sudah menandatangani 13 orang anggota polri yang tidak layak lagi bertugas," kata Kapolda di Mapolda Jambi, Kamis (29/12/2022).
Baca juga: Viral Video Polisi Dikeroyok Pekerja Tambang di Konawe Utara
Menurutnya, sekecil apapun tindakan anggota dalam melanggar etika disiplin ajsn ditindak tegas.
"Saya tidak akan tidak ragu-ragu lagi menegakkan aturan yang berlaku,ketika memang ada anggota polri yang tidak layak lagi menjadi anggota polri," tegas Kapolda.
Namun begitu, lanjut Rusdi, tentunya melalui proses yang diatur dalam organisasi.
"Dalam tahun ini (2022) saja, saya sudah menandatangani 13 orang anggota polri yang tidak layak lagi bertugas," kata Kapolda di Mapolda Jambi, Kamis (29/12/2022).
Baca juga: Viral Video Polisi Dikeroyok Pekerja Tambang di Konawe Utara
Menurutnya, sekecil apapun tindakan anggota dalam melanggar etika disiplin ajsn ditindak tegas.
"Saya tidak akan tidak ragu-ragu lagi menegakkan aturan yang berlaku,ketika memang ada anggota polri yang tidak layak lagi menjadi anggota polri," tegas Kapolda.
Namun begitu, lanjut Rusdi, tentunya melalui proses yang diatur dalam organisasi.
Lihat Juga :