Aturan Wali Kota Soal Garasi di Depok Disiapkan, DPRD: Sosialisasi Saja Belum

Kamis, 29 Desember 2022 - 11:13 WIB
loading...
Aturan Wali Kota Soal...
Perda soal garasi mobil di Kota Depok sudah disahkan. Dalam aturan dinyatakan pemilik kendaraan wajib memiliki garasi. Anehnya, sejak perda disahkan belum ada sosialisasi kepada warga. Foto: Dok SINDOnews
A A A
DEPOK - Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan telah disahkan. Dalam perda tersebut diatur mengenai kewajiban pemilik kendaraan memiliki garasi . Anehnya, sejak perda disahkan belum ada sosialisasi kepada warga.

“Saya dengar peraturan wali kota (perwalnya) sedang disiapkan, tapi saya pertanyakan soal sosialisasi saja belum kok tiba-tiba siapin perwal. Dari tahun lalu saya sudah tanyakan dari tahun 2021, bagaimana sosialisasinya. Sejauh ini di perumahan-perumahan nggak ada yang tahu tentang perda itu,” ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Depok Ikravany Hilman, Rabu (28/12/2022).
Baca juga: 10 Garasi Kendaraan Termahal di Dunia

Perda tersebut sempat menjadi perdebatan ketika dibahas. Lalu disepakati pasal mengenai garasi bisa diloloskan dengan syarat Pemkot Depok memberikan sosialisasi dan mencari solusi bersama.

“Janji Pemkot Depok untuk sosialisasi selama dua tahun dan juga mencari solusi, apakah membangun tempat parkir bersama dan sebagainya,” ucapnya.

Aturan mengenai garasi tertuang dalam Pasal 34A yang menyebutkan bahwa setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi baik milik sendiri, sewa atau garasi bersama. Sedangkan aturan denda diatur dalam Pasal 34B yang menyebutkan pelanggaran dikenakan denda administrasi paling banyak Rp2 juta.

Ikravany mempertanyakan mengapa Pemkot Depok belum melakukan sosialisasi dan belum menerbitkan perwal. Dia menduga pemkot khawatir jika segera diterapkan akan menimbulkan protes keras dari warga karena belum ada sosialisasi.

“Jadi serba salah pemkot mau terapkan karena khawatir nggak ditaati, takut terjadi pembangkangan,” katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
33 Sekolah Swasta di...
33 Sekolah Swasta di Depok Gratis Jenjang SMP, Cek Daftar Lengkapnya
Pemkot Gelar Depok Run...
Pemkot Gelar Depok Run Festival 22 Juni Bakal Diikuti 2.500 Peserta, Pakai Rute CFD
Rekomendasi
Satu Sendok, Sejuta...
Satu Sendok, Sejuta Mitos: Sasa Luruskan Fakta MSG yang Benar
Percepat Program Prioritas...
Percepat Program Prioritas Ketahanan Pangan, KKP Dorong Kolaborasi Nasional
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Infografis
Kota dengan Durasi Puasa...
Kota dengan Durasi Puasa Ramadan Terlama dan Tersingkat di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved