Polisi Pastikan Akan Selidiki Penyebab Kebakaran di Pasar Sentral Makassar

Rabu, 28 Desember 2022 - 15:38 WIB
loading...
Polisi Pastikan Akan Selidiki Penyebab Kebakaran di Pasar Sentral Makassar
Polresta Pelabuhan Makassar berjanji akan mengusut tuntas penyebab terjadinya kebakaran di Pasar Sentral Blok B Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Foto Antara
A A A
MAKASSAR - Polresta Pelabuhan Makassar berjanji akan mengusut tuntas penyebab terjadinya kebakaran di Pasar Sentral Blok B Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal itu diungkapkan Kepala Polresta Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto.

"Kami akan lakukan penyelidikan. Dugaan awalnya belum tahu, nanti pada saat Labfor (Laboratorium Forensik) datang baru kita tahu. Yang pasti kita akan lakukan penyelidikan," kata AKBP Yudi, Selasa (27/12/2022).

Peristiwa kebakaran itu sendiri telah menghanguskan 899 kios. Ada yang menyebut, kebakaran diduga pemicu korsleting listrik di gardu saat hujan deras, serta ada pula menyebut adanya dugaan kesengajaan. Adanya dugaan itu, dia mengaku belum mengetahuinya. Sebab, masih akan diselidiki terlebih dahulu.

Pascakebakaran itu, pihaknya sudah memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP). Hal itu untuk proses pelaksanaan olah TKP dalam rangka penyelidikan lebih lanjut.

"Proses penyelidikan tetap, mulai dari selesai pemasangan police line akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dugaan belum tahu nanti pada olah TKP baru kita ketahui (penyebabnya)," ungkapnya.

Dia mengatakan, akan dibuka satu pintu, kemudian dipasang tenda untuk koordinasi bersama Satpol PP agar masyarakat maupun pedagang yang masuk ke lokasi bisa dipantau dan diketahui pihak pengamanan.

"Jelasnya, tetap diselidiki dari keterangan saksi dan olah TKP apa penyebabnya. Dari kejadian kebakaran tadi tidak ada penjarahan," sambungnya.

Diketahui, dalam kejadian kebakaran itu sebanyak 899 kios ludes terbakar. Api bisa dipadamkan setelah petugas mengerahkan 42 unit mobil pemadam. Belum diketahui pasti penyebab terjadinya kebakaran karena masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1270 seconds (0.1#10.140)