Tertarik! Lowongan Kerja Jadi Sekda DKI Jakarta, Ini Syarat dan Tahapan Seleksinya

Selasa, 27 Desember 2022 - 06:41 WIB
loading...
Tertarik! Lowongan Kerja...
BKD Jakarta mengumumkan seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta mengumumkan seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah DKI Jakarta.

Pemerintah memberikan kesempatan seluruh PNS di Indonesia untuk bisa mengikuti seleksi jabatan sekda tersebut. Informasi lelang jabatan disampaikan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono pada 22 Desember 2022. Baca juga: Marullah Dicopot dari Sekda DKI, Kini Jabat Deputi Gubernur Bidang Budpar

Seleksi sendiri akan dipimpin langsung oleh Sekjen Kemendagri Sujahar Diantoro. Persyaratan umum yang harus dipenuhi kandidat adalah memiliki jenjang pangkat serendah-rendahnya Pembina Utama Muda, dengan golongan ruang IV/c.

Kandidat juga juga sedang atau pernah menjabat setidaknya 2 kali dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II. Untuk latar belakang pendidikan, kandidat harus sarjana atau diploma atau yang sederajat.

Satu hal yang paling penting, kandidat tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, hukuman disiplin tingkat sedang dan atau berat, dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau berstatus tersangka. Baca juga: Uus Kuswanto Gantikan Posisi Marullah, Sekda DKI Definitif Tunggu Asesmen Kemendagri

Persyaratan khusus yang dipenuhi, kandidat yang mendaftar diutamakan pernah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, memiliki pengalaman dan berperan melakukan reformasi birokrasi melalui WBK (Wilayah Bebas Korupsi).

Dalam pegumuman yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, pendaftaran dilakukan secara daring atau online.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Inflasi Jakarta Terjaga...
Inflasi Jakarta Terjaga pada Level 0,41%, Terendah di Pulau Jawa
Rekomendasi
Bank Sentral Global...
Bank Sentral Global Kompak Borong Emas, Hapus Ketergantungan Dolar AS
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved