Tertarik! Lowongan Kerja Jadi Sekda DKI Jakarta, Ini Syarat dan Tahapan Seleksinya
Selasa, 27 Desember 2022 - 06:41 WIB
loading...
BKD Jakarta mengumumkan seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta mengumumkan seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah DKI Jakarta.
Pemerintah memberikan kesempatan seluruh PNS di Indonesia untuk bisa mengikuti seleksi jabatan sekda tersebut. Informasi lelang jabatan disampaikan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono pada 22 Desember 2022. Baca juga: Marullah Dicopot dari Sekda DKI, Kini Jabat Deputi Gubernur Bidang Budpar
Seleksi sendiri akan dipimpin langsung oleh Sekjen Kemendagri Sujahar Diantoro. Persyaratan umum yang harus dipenuhi kandidat adalah memiliki jenjang pangkat serendah-rendahnya Pembina Utama Muda, dengan golongan ruang IV/c.
Kandidat juga juga sedang atau pernah menjabat setidaknya 2 kali dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II. Untuk latar belakang pendidikan, kandidat harus sarjana atau diploma atau yang sederajat.
Satu hal yang paling penting, kandidat tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, hukuman disiplin tingkat sedang dan atau berat, dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau berstatus tersangka. Baca juga: Uus Kuswanto Gantikan Posisi Marullah, Sekda DKI Definitif Tunggu Asesmen Kemendagri
Persyaratan khusus yang dipenuhi, kandidat yang mendaftar diutamakan pernah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, memiliki pengalaman dan berperan melakukan reformasi birokrasi melalui WBK (Wilayah Bebas Korupsi).
Dalam pegumuman yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, pendaftaran dilakukan secara daring atau online.
Pemerintah memberikan kesempatan seluruh PNS di Indonesia untuk bisa mengikuti seleksi jabatan sekda tersebut. Informasi lelang jabatan disampaikan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono pada 22 Desember 2022. Baca juga: Marullah Dicopot dari Sekda DKI, Kini Jabat Deputi Gubernur Bidang Budpar
Seleksi sendiri akan dipimpin langsung oleh Sekjen Kemendagri Sujahar Diantoro. Persyaratan umum yang harus dipenuhi kandidat adalah memiliki jenjang pangkat serendah-rendahnya Pembina Utama Muda, dengan golongan ruang IV/c.
Kandidat juga juga sedang atau pernah menjabat setidaknya 2 kali dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II. Untuk latar belakang pendidikan, kandidat harus sarjana atau diploma atau yang sederajat.
Satu hal yang paling penting, kandidat tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, hukuman disiplin tingkat sedang dan atau berat, dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau berstatus tersangka. Baca juga: Uus Kuswanto Gantikan Posisi Marullah, Sekda DKI Definitif Tunggu Asesmen Kemendagri
Persyaratan khusus yang dipenuhi, kandidat yang mendaftar diutamakan pernah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, memiliki pengalaman dan berperan melakukan reformasi birokrasi melalui WBK (Wilayah Bebas Korupsi).
Dalam pegumuman yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, pendaftaran dilakukan secara daring atau online.
Lihat Juga :