Jelang Idul Adha, Gugus Tugas Siapkan Aturan Pemotongan Hewan Kurban

Sabtu, 11 Juli 2020 - 23:35 WIB
loading...
Jelang Idul Adha, Gugus...
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sedang menyusun aturan terkait mekanisme pemotongan hewan maupun terkait sholat di masjid nanti. Foto istimewa
A A A
JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sedang menyusun aturan terkait mekanisme pemotongan hewan maupun terkait sholat di masjid nanti. Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Lilik Kurniawan mengatakan, sebaiknya masyarakat melakukan pemotongan hewan di tempat pemotongan hewan yang sudah disediakan.

Namun, kalau pemotongan hewan dilakukan di masjid, maka ada aturan yang harus dipersiapkan masyarakat. “Ada dua tempat pemotongan hewan yaitu bisa di masjid dan bisa juga di tempat pemotongan. Kalau memang harus dilakukan di masjid, maka harus ada protokol kesehatan yang harus dipatuhi. Pemerintah sedang mempersiapkan terjemahannya (penerapannya, red.),” ujar Lilik dalam diskusi tentang bertema Pelaksanaan Kegiatan Kurban di Masa Pandemi Baru, di The Media Hotel, Jakarta, Sabtu (11/7).

Hadir dalam diskusi tersebut selain Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan, juga Kasubdit Kesejahteraan Hewan Kementerian Pertanian, Hasto Yulianto, Direktur Kesiapsiagaan BNPB, Eny Supartini, Kepala Subdit Pemberdayaan Sumber Daya BNPB, Pangarso Suryatomo, Kepala Cabang Kelapa Gading BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, dan Bidang Pelatihan Tim Koordinasi Relawan Gugus Tugas, L. Hadi Pranoto. (Baca: Dipecat dengan Alasan Covid-19, Dua Karyawan Ini Tuntut Haknya Dipenuhi)

Menurut Lilik, keempat aturan tersebut yakni, pertama, terkait Standard Operating Procedure (SOP) berdasarkan protokol kesehatan. Kedua, protol kesehatan tersebut harus disosialisasikan bukan hanya kepada pengurus masjid, dan panitia korban, tetapi juga kepada masyarakat yang melakukan korban.

Ketiga, untuk masyarakat yang masuk atau sekadar menyaksikan pemotongan hewan maka harus dipastikan kesehatannya. Untuk itu, pengurus masjid harus mengukur suhu tubuh masyarakat yang masuk ke masjid. Selain itu, masyarakat harus tetap menggunakan masker, dan mencuci tangan.

Keempat, masjid yang melakukan pemotongan hewan harus dilengkapi dengan peralatan kesehatan yang cukup, seperti termogan. Juga harus ada fasilitas air mengalir untuk mencuci tangan. (Baca: Anggota Polsek Tambun Meninggal karena Covid-19, Lebih dari 100 Orang Diperiksa)

Menjelang 20 hari menuju Idul Adha, kata Lilik, pihaknya akan mengajak semua pihak, termasuk relawan untuk melakukan sosialisasi aturan tersebut. Pihaknya juga mengajak Forum Pemuda Betawi dan Penanggulangan Bencana Indonesia untuk bisa menjadi motornya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Lewat Program TJSL,...
Lewat Program TJSL, IFG Life Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Sapi Kurban Banpres...
Sapi Kurban Banpres Prabowo Dibiayai APBN, Ulama NU Sebut Sah Menurut Fikih
Rekomendasi
Houthi Resmi Kobarkan...
Houthi Resmi Kobarkan Perang Melawan Arab Saudi, Ini Alasan Utamanya
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
30 Drone MQ-9 Reaper...
30 Drone MQ-9 Reaper AS Ditembak Jatuh oleh Militer Iran, Ini 4 Kelemahannya
Berita Terkini
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Infografis
Twibbon Menarik untuk...
Twibbon Menarik untuk Semarakkan Hari Raya Idul Adha 1443 H
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved