Polisi Serahkan Berkas Perkara Pemerkosaan Pegawai Kemenkop ke Kejaksaan

Senin, 26 Desember 2022 - 14:01 WIB
loading...
Polisi Serahkan Berkas...
Kasus pemerkosaan oknum pegawai Kemenkop UKM di Kota Bogor berlanjut. Penyidik sudah menyerahkah berkas perkara ini kepada kejaksaan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Kasus pemerkosaan oknum pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Kemenkop UKM ) di Kota Bogor berlanjut. Penyidik sudah menyerahkah berkas perkara ini kepada kejaksaan .

"Perkembangan saat ini kasus sudah dilanjutkan kembali. Kami sudah pemberkasan dan sekarang tahap satu kirim berkas ke pengadilan," kata Satreskrim Polresta Bogor Kota AKP Rizka Fadhila kepada wartawan, Senin (26/12/2022). Baca juga: LPSK: SP3 Kasus Pemerkosaan di Kemenkop Batal Demi Hukum

Kata dia, pihaknya masih terus berkomunikasi dengan kejaksaan terkait kelengkapan berkas. Penyidik akan siap untuk melengkapi berkas perkara apabila diperlukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

"Kami koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara mengenai kelengkapan apabila dirasa memerlukan keterangan," jelasnya.

Termasuk pemanggilan ulang dari pada saksi-saksi jika dibutuhkan. Namun, penyidik masih menunggu hasil dari koordinasi dengan kejaksaan lebih lanjut.

"Dari beberapa poin sementara dengan Kejari, memang ada beberapa hal agendakan pemanggilan. Tentunya berkaitan hasil koordinasi dengan Kejari poin mana yang akan kita lengkapi," tutupnya.



Sebelumnya, kasus pemerkosaan oknum pegawai Kemenkop UKM di Kota Bogor kembali dibuka. Hal tersebut sesuai dengan hasil dari gelar perkara khusus yang dilakukan di Polda Jawa Barat.

"(Hasilnya) akan dilanjutkan proses penyelidikan. Kita akan buka kembali," kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan dikonfirmasi, Kamis 1 Desember 2022.

Kata dia, semua orang terkait kasus tersebut akan dipanggil dan diperiksan kembali. Mulai dari para saksi-saksi, korban termasuk tersangka. Baca juga: Polisi Akan Lakukan Gelar Khusus Kasus Dugaan Pemerkosaan Oknum PNS Kemenkop

"Iya (dipanggil), kita lanjutkan proses penyelidikan. Tentunya penyelidikan yang kemarin sempat dihentikan. Pastinya para saksi, tersangka akan dipanggil lagi. Bukan hanya itu saja tapi saksi-saksi yang lain akan kita panggil juga," ungkap Ferdy.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Rekomendasi
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
WOSPAC Paparkan Solusi...
WOSPAC Paparkan Solusi Menuju Piala Dunia dan Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved