Natal 2022, Tim Penjinak Bom Sterilisasi Gereja di Tangerang
Minggu, 25 Desember 2022 - 09:33 WIB
loading...
A
A
A
Kapolres berharap kepada para jemaat untuk mengikuti himbaun, termasuk kendaraan yang akan diparkirkan. Selain itu, aturan yang telah ditetapkan juga diharapkan untuk diikuti untuk keamanan dan kenyamanan bersama.
“Kita mendorong jemaat bisa tertib dan himbauan selama ini sudah sampaikan. Kita (juga) menghimbau tidak parkir sembarang tempat. Lokasi-lokasi parkir, termasuk kalau misalkan di pinggir jalan, menghambat arus lintas lainnya,” ucapnya.
Untuk giat pengamanan gereja Kapolres menyebut, ada 213 dari 245 gereja di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, dan giatnya variatif dan waktunya berbeda. Baca juga: Eks Kapolres Brebes Dimutasi, Kini Menjabat Kapolres Tangsel
Polisi juga akan melakukan security assestment ke masing-masing gereja, untuk mengetahui situasi gereja, alur masuk dan keluar, jadwal ibadah misa, kapasitas gereja, sarana prasarana keamanan yang dimiliki, cctv, metal detector maupun kelengkapan lainnya.
Pihak kepolisian akan menerapkan pola pengamanan menjadi 3 Ring yaitu, Ring 1 tempat ibadah, Ring 2 halaman dan Pagar, Ring 3 diluar lokasi pagar dan Ring 4 masyarakat diluar yang tidak melaksanakan ibadah.
“Kita mendorong jemaat bisa tertib dan himbauan selama ini sudah sampaikan. Kita (juga) menghimbau tidak parkir sembarang tempat. Lokasi-lokasi parkir, termasuk kalau misalkan di pinggir jalan, menghambat arus lintas lainnya,” ucapnya.
Untuk giat pengamanan gereja Kapolres menyebut, ada 213 dari 245 gereja di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, dan giatnya variatif dan waktunya berbeda. Baca juga: Eks Kapolres Brebes Dimutasi, Kini Menjabat Kapolres Tangsel
Polisi juga akan melakukan security assestment ke masing-masing gereja, untuk mengetahui situasi gereja, alur masuk dan keluar, jadwal ibadah misa, kapasitas gereja, sarana prasarana keamanan yang dimiliki, cctv, metal detector maupun kelengkapan lainnya.
Pihak kepolisian akan menerapkan pola pengamanan menjadi 3 Ring yaitu, Ring 1 tempat ibadah, Ring 2 halaman dan Pagar, Ring 3 diluar lokasi pagar dan Ring 4 masyarakat diluar yang tidak melaksanakan ibadah.
(ams)
Lihat Juga :