Pernikahan Anak di Pinrang untuk Tutupi Kejahatan, Ayah Tiri Jadi Tersangka

Sabtu, 11 Juli 2020 - 15:05 WIB
loading...
Pernikahan Anak di Pinrang...
Ayah tiri yang menikahkan anaknya dengan pria berumur ditangkap Polres Pinrang, Sulsel atas tuduhan pencabulan terhadap korban. (Foto: iNews/Ichsan Anshari)
A A A
PINRANG - Pernikahan beda generasi di Kabupaten Pinrang, Sulsel, yang sempat viral di media sosial (medsos) , ternyata untuk menutupi aib sekaligus kejahatan. Sappe, ayah tiri pengantin perempuan ternyata menikahkan NS (12) dengan Baharuddin (44) guna menutup aksinya mencabuli sang anak tiri.

Belakangan, pernikahan anak di bawah umur itu mulai mencurigakan dan akhirnya kepolisian mengungkap kejahatan Sappe. Sang ayah tiri kini sudah ditangkap dan ditahan di Markas Polres Pinrang.

Baca Juga: Pria 44 Tahun Nikahi Gadis 12 Tahun di Pinrang, Lamaran Sempat Ditolak 2 Kali

Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara mengatakan, Sappe diketahui telah mencabuli anak tirinya sejak tahun 2018 lalu. Dari hasil pemeriksaan polisi, puncak dari aksi bejat pelaku dilakukan pada bulan Juni 2020 lalu.

Saat itu, korban baru pulang menjalankan ibadah Salat Maghrib di masjid yang tak jauh dari rumahnya. “Pelaku menjemput korban dengan alasan untuk mengajak korban mengambil telur untuk dijual. Namun ajakan pelaku hanyalah tipuan belaka. Korban dibawa ke sebuah kebun untuk digauli oleh pelaku,” kata dia.

Dia mengatakan pernikahan beda generasi antara NS dan Baharuddin itu hanyalah kedok untuk menutupi aib dari aksi bejat pelaku yang secara kebetulan keluarga dari tetangga NS berkunjung ke Pinrang untuk mencari pasangan hidup.

Baca Juga: Heboh Pernikahan Sesama Wanita di Kabupaten Soppeng

“Lalu datanglah pelaku menyodorkan korban untuk dinikahkan dengan Baharuddin, bahkan korban diiming-imingi handphone apabila bersedia dinikahkan,” katanya.

Ketua P2TP2A Pinrang, Bahtiar Tompo mengatakan korban pencabulan ayah tiri dan pernikahan palsu itu akan dibawa untuk direhabilitasi di Kota Makassar.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Korban Penipuan Bos...
Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Capai 87 Orang
Bos WO Ayu Puspita Ditangkap...
Bos WO Ayu Puspita Ditangkap Polisi usai Digeruduk Para Korban
Buntut Heboh Mahar Cek...
Buntut Heboh Mahar Cek Palsu Rp3 Miliar di Pacitan, Kemenag Ingatkan KUA Hati-hati
Hak Asuh Anak setelah...
Hak Asuh Anak setelah Perceraian : Siapa yang Paling Berhak Menurut Syariat?
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Pinkan Mambo dan Arya...
Pinkan Mambo dan Arya Khan Bikin Geger dengan Resepsi Pernikahan Super Mewah di Mal
Rekomendasi
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved