Sebarkan Video Porno di Akun Facebook, Pria di Bolmut Diciduk Polisi
Kamis, 22 Desember 2022 - 10:04 WIB
loading...
Sebarkan video porno di akun Facebook, pria di Bolmut diciduk polisi. Foto Subhan Sabu
A
A
A
BOLMUT - Pria berinisial AY (21), pemilik akun Facebook, Bela Korompot tak berdaya saat ditangkap Satreskrim Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). AY ditangkap karena menggunggah video porno ke sesama jenis atau homoseksual. Unggahannya pun vilar di media sosial.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, atas kasinya itu pihaknya mengankan AY pada hari Selasa (20/12/2022) sore, di Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Baca juga: Asmara Salatiga Membara, 2 Sejoli Mesum di Warung Makan Terekam Video 30 Detik
"Dalam video yang sempat viral tersebut, diduga pemilik akun adalah pemeran dalam adegan pornografi , bersama seorang pria yang diduga salah satu warga Kecamatan Bolangitang Timur," ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (22/12/2022).
Dalam video tersebut, pemilik akun membuat adegan homoseksual bersama seorang pria yang diduga dilakukan di sebuah kos-kosan di Kotamobagu, sekitar bulan September 2022.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, atas kasinya itu pihaknya mengankan AY pada hari Selasa (20/12/2022) sore, di Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Baca juga: Asmara Salatiga Membara, 2 Sejoli Mesum di Warung Makan Terekam Video 30 Detik
"Dalam video yang sempat viral tersebut, diduga pemilik akun adalah pemeran dalam adegan pornografi , bersama seorang pria yang diduga salah satu warga Kecamatan Bolangitang Timur," ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (22/12/2022).
Dalam video tersebut, pemilik akun membuat adegan homoseksual bersama seorang pria yang diduga dilakukan di sebuah kos-kosan di Kotamobagu, sekitar bulan September 2022.
Lihat Juga :