Kuasa Hukum Aremania Minta 2 Suporter Provokator Tragedi Kanjuruhan Dijadikan Tersangka

Kamis, 22 Desember 2022 - 02:15 WIB
loading...
Kuasa Hukum Aremania...
Kuasa hukum Aremania Minta 2 suporter provokator Tragedi Kanjuruhan dijadikan tersangka. Foto: Avirista/SINDOnews
A A A
MALANG - Penanganan hukum tragedi Kanjuruhan dinilai belum mencerminkan keadilan bagi korban dan keluarganya. Apalagi, dalam peristiwa itu hanya enam orang saja yang telah dijadikan tersangka.

Ketua Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana berharap, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian dan kepedulian terhadap kasus Kanjuruhan ini.

“Kami meminta Bapak Presiden agar bisa menangani proses hukum ini secara profesional dan proporsional,” ucap Djoko Tritjahjana, ditemui wartawan, Rabu (21/12/2022).

Baca juga: Polri: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tak Bersedia Diautopsi

Dilanjutkan dia, tuntutan Aremania sederhana. Mereka ingin agar seluruh pihak yang terlibat penembakkan gas air mata ke tribun penonton diproses, termasuk para penembaknya.

Mengingat selama ini hanya para perwira di lapangan saja yang ditetapkan tersangka. Sementara siapa dalang yang memerintahkan dan penembak di lapangan belum dijerat.

“Jadi tentunya kita tidak kemana-mana, meminta pertanggungjawaban kepada seluruh penyelenggara, penembak gas air mata ini harus ditarik jadi tersangka,” tuturnya.

Baca: Partai Perindo: Korban Tragedi Kanjuruhan Bisa Ajukan Restitusi

Djoko juga setuju jika ada Aremania yang bersalah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya hukum jangan tebang pilih. Apalagi, sebelum tembakkan gas air mata itu ada dua oknum Aremania memprovokasi turun ke lapangan.

“Proses hukum siapapun yang memang salah, kalau itu terbukti, kita tidak bisa melakukan apa-apa. Bagaimana pun hukum itu tidak bisa tebang pilih, termasuk dalam kasus Kanjuruhan ini, jangan tebang pilih," tukasnya.

Dari enam tersangka, hanya lima yang berkasnya dinyatakan lengkap dan siap disidangkan. Sedang seorang lagi, yakni mantan Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ahmad Hadian Lukita, berkasnya tidak lengkap.

Kelima tersangka itu adalah Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) Arema FC Abdul Haris, sekuriti officer Arema FC Suko Sutrisno, serta AKP Hasdarmawan, AKP Bambang Sidik Achmadi dan Kompol Wahyu Setyo.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amuk Massa di Stadion...
Amuk Massa di Stadion Lukas Enembe Jayapura, Ini Pemicunya
Suporter Timnas Lantunkan...
Suporter Timnas Lantunkan Takbir dan Nyalakan Flare usai Indonesia Kalahkan China
Ribuan Suporter Mulai...
Ribuan Suporter Mulai Padati SUGBK Jelang Laga Indonesia Vs China
Megahnya Stadion Kanjuruhan...
Megahnya Stadion Kanjuruhan Malang usai Direvitalisasi, Begini Penampakan Pintu 13
Keluarga Korban Tragedi...
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa Akibat Hakim Putuskan Restitusi Hanya Rp15 Juta
Penampakan Wajah Baru...
Penampakan Wajah Baru Stadion Kanjuruhan Usai Direnovasi dengan Biaya Rp357,84 Miliar
Profil Adhyaksa FC,...
Profil Adhyaksa FC, Klub Kejaksaan yang Jegal Persipura Promosi
Persipura Gagal Promosi,...
Persipura Gagal Promosi, Fasilitas Stadion Lukas Enembe Dirusak dan Kendaraan Dibakar
Suporter Sambut Antusias...
Suporter Sambut Antusias Era Baru Timnas Indonesia dengan Kepemimpinan John Herdman
Rekomendasi
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Modernland Realty Catat...
Modernland Realty Catat Laba Bersih Rp241,12 Miliar di 2025
Seratus Tahun Sekali:...
Seratus Tahun Sekali: Krisis Chip Memory Bikin MacBook hingga iPad Naik Harga, iPhone Berikutnya?
Berita Terkini
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved