9 Bulan Huni Vila Milik Warga Tanpa Izin, 5 Bule Moldova Diusir dari Bali

Rabu, 21 Desember 2022 - 15:58 WIB
loading...
9 Bulan Huni Vila Milik...
9 bulan huni vila milik warga tanpa izin, 5 bule Moldova diusir dari bali. Foto ist
A A A
BADUNG - Lima orang warga negara asing (WNA) asal Moldova akhirnya diusir dari Bali. Kelima WNA masing-masing bernama DD (44), EE (36), EEN (32), dan dua anak-anak yakni DM (10) dan AE (6) diusir karena menempati vila milik warga selama sembilan bulan tanpa izin.



Informasi dari pemilik vila, mereka masuk vila di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung pada Maret 2022. Vila tersebut sudah lama kosong akibat pandemi sehingga kurang lebih dua tahun tidak beroperasi. Baca juga: Hidup Menggelandang Sambil Jualan Burger, Bule Inggris Ditangkap Imigrasi Bali

"Mereka masuk pada dini hari dengan cara merusak pintu, dan saat ditemui pemilik vila dan pihak desa, para WNA ini mengaku vila ini pemberian dari Tuhan," kata Kepala Kanotr Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, Rabu (21/12/2022).

Anggiat mengatakan, pemilik vila melaporkan kasus ini ke polisi dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Imigrasi menindaklanjuti kasus ini dengan menempatkan kelima WNA Moldova itu di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

Selama lebih dari sembilan bulan mereka mendekam di Rudenim Denpasar dan belum dilakukan deportasi karena kendala tiket. "Selain itu ada dua orang yang paspornya dalam masalah. DD paspornya rusak terbakar, sementara EE paspornya hilang," ujar Anggiat.

Menurut Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah, mereka tidak mau dipulangkan. Selain itu ada kendala penyediaan tiket. Setelah dilakukan pendekatan persuasif, kelima WNA Moldova itu akhirnya mau dipulangkan. Baca juga: 6 Fakta Kebakaran Gedung Kemenkumham, Nomor 5 Puluhan WNA Berhasil Dievakuasi

"Petugas akhirnya berkoordinasi dengan kedutaan yang ada di Tokyo serta keluarganya untuk menyediakan tiket dan penerbitan dokumen perjalanan,” kata Babay.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Tim Pemburu Begal Polda...
Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 8 Pelaku, 3 di Antaranya Penjambret WNA
WNA Italia Dijambret...
WNA Italia Dijambret di Bundaran HI, Pelaku Bermotor Merah Diburu Polisi
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Hotman Paris Unggah...
Hotman Paris Unggah Kasus ABG Diduga Disekap WNA, Polres Jakut Selidiki
Negara Pecahan Soviet...
Negara Pecahan Soviet Ini Ingin Gabung NATO, tapi Ditentang Rakyatnya
Apresiasi Penangkapan...
Apresiasi Penangkapan 321 WNA Sindikat Judi Online, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Meresahkan
KEDOK VISA KUNJUNGAN!...
KEDOK VISA KUNJUNGAN! Ratusan WNA Terlibat Penipuan Investasi Internasional
Rekomendasi
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Konflik Memanas, Ruben...
Konflik Memanas, Ruben Onsu Ultimatum Sarwendah Soal Nafkah dan Hak Bertemu Anak
Berita Terkini
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved