Lurah Pluit Copot Ketua RW, Warga Apartemen Pantai Mutiara Nilai Sudah Tepat
Selasa, 20 Desember 2022 - 21:25 WIB
loading...
Warga Apartemen Pantai Mutiara, Jakarta Utara menilai langkah Lurah Pluit sudah tepat mencopot Ketua RW 016 Santoso. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketegasan Lurah Pluit Sumarno mencopot Ketua RW 016 Santoso didukung warga Apartemen Pantai Mutiara, Jakarta Utara. Mereka mengacungi jempol dan menilai langkah Lurah sudah tepat.
“Saya sebagai salah satu warga Apartemen Pantai Mutiara menyambut baik keputusan Lurah Pluit untuk memberhentikan Ketua RW 016 Santoso,” kata Indra Jaya, warga Apartemen Pantai Mutiara, Senin (19/12/2022).
Sebelumnya, Sumarno mengatakan, pencopotan Santoso dari ketua RW didasarkan berbagai macam pertimbangan, salah satunya terkait kinerja.
Baca juga: Pemprov DKI Tunjuk Pengurus Sementara Apartemen Mutiara
"Itu sudah melalui prosedur yang diatur Pergub 22/2022 tentang RT/RW, prosesnya bukan hanya dilihat dari SK Pemberhentian, tapi banyak kejadian sebelumnya yang menjadi pertimbangan. Proses ini juga sudah berbulan-bulan lalu terkait kinerja dan perilaku RW di lingkungan kemudian sudah diberikan peringatan lisan, imbauan, bahkan surat peringatan yang tidak pernah direspons oleh ketua dan pengurus RW," ujar Sumarno, Sabtu (17/12/2022).
Dia menilai Santoso lalai dan membuat keamanan wilayahnya menjadi tidak aman. Ini terlihat dari kejadian 12 September 2022 ketika apartemen diserang sejumlah orang tak di kenal. Ini membuktikan Santoso dianggap tidak kompeten dalam menjaga wilayahnya.
“Saya sebagai salah satu warga Apartemen Pantai Mutiara menyambut baik keputusan Lurah Pluit untuk memberhentikan Ketua RW 016 Santoso,” kata Indra Jaya, warga Apartemen Pantai Mutiara, Senin (19/12/2022).
Sebelumnya, Sumarno mengatakan, pencopotan Santoso dari ketua RW didasarkan berbagai macam pertimbangan, salah satunya terkait kinerja.
Baca juga: Pemprov DKI Tunjuk Pengurus Sementara Apartemen Mutiara
"Itu sudah melalui prosedur yang diatur Pergub 22/2022 tentang RT/RW, prosesnya bukan hanya dilihat dari SK Pemberhentian, tapi banyak kejadian sebelumnya yang menjadi pertimbangan. Proses ini juga sudah berbulan-bulan lalu terkait kinerja dan perilaku RW di lingkungan kemudian sudah diberikan peringatan lisan, imbauan, bahkan surat peringatan yang tidak pernah direspons oleh ketua dan pengurus RW," ujar Sumarno, Sabtu (17/12/2022).
Dia menilai Santoso lalai dan membuat keamanan wilayahnya menjadi tidak aman. Ini terlihat dari kejadian 12 September 2022 ketika apartemen diserang sejumlah orang tak di kenal. Ini membuktikan Santoso dianggap tidak kompeten dalam menjaga wilayahnya.
Lihat Juga :