KPK Geledah Ruang Kerja Ketua DPRD Jatim hingga Mobil Sahat Tua Simanjuntak
Selasa, 20 Desember 2022 - 18:55 WIB
loading...
KPK kembali menggeledah gedung DPRD Jatim di Surabaya terkait kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah dari APBD Jatim. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. Kasus ini telah menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak menjadi tersangka.
Sejumlah titik lokasi yang digeledah terdiri dari ruang kerja Ketua DPRD, ruang kerja Wakil Ketua, dan ruang kerja beberapa komisi. Selain itu, rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini. Dalam penggeledahan ini, tim KPK mengamankan sejumlah dokumen hingga uang yang diduga berkaitan dengan perkara ini.
Baca juga: KPK Amankan Sejumlah Uang dari OTT Wakil Ketua DPRD Jatim
Tim KPK juga turut menggeledah mobil Toyota Vellfire milik Sahat yang terparkir di area parkir gedung DPRD Jatim. Pantauan di lokasi, penyidik KPK langsung memeriksa isi mobil mewah berwarna hitam dengan nomor polisi L 9 tersebut. Mereka membuka mobil dinas itu.
Tim KPK juga menggeledah mobil Toyota Innova hitam bernopol L 1608 OO yang diduga sebut milik Rusdi, staf ahli Sahat.
"Dari lokasi kami ditemukan dan diamankan berbagai dokumen, barang bukti elektronik dan sejumlah uang. Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka STPS (Sahat Tua P Simanjuntak) dan kawan-kawan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (20/12/2022).
Sejumlah titik lokasi yang digeledah terdiri dari ruang kerja Ketua DPRD, ruang kerja Wakil Ketua, dan ruang kerja beberapa komisi. Selain itu, rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini. Dalam penggeledahan ini, tim KPK mengamankan sejumlah dokumen hingga uang yang diduga berkaitan dengan perkara ini.
Baca juga: KPK Amankan Sejumlah Uang dari OTT Wakil Ketua DPRD Jatim
Tim KPK juga turut menggeledah mobil Toyota Vellfire milik Sahat yang terparkir di area parkir gedung DPRD Jatim. Pantauan di lokasi, penyidik KPK langsung memeriksa isi mobil mewah berwarna hitam dengan nomor polisi L 9 tersebut. Mereka membuka mobil dinas itu.
Tim KPK juga menggeledah mobil Toyota Innova hitam bernopol L 1608 OO yang diduga sebut milik Rusdi, staf ahli Sahat.
"Dari lokasi kami ditemukan dan diamankan berbagai dokumen, barang bukti elektronik dan sejumlah uang. Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka STPS (Sahat Tua P Simanjuntak) dan kawan-kawan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (20/12/2022).
Lihat Juga :