Kepesertaan JKN Cakup 89,7 Persen dari Total Penduduk Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencakup 89,7 persen dari total penduduk Indonesia yang mencapai sekitar 275 juta jiwa per November 2022. Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kunta Wibawa mengatakan, angka itu termasuk peserta JKN yang tidak aktif atau menunggak iuran atau tidak melakukan iuran.
Dia berharap ada penguatan peran BPJS Kesehatan dan kementerian/lembaga terkait untuk mendorong tidak hanya cakupan kepesertaan tapi juga cakupan kepesertaan aktif JKN secara bertahap.
"Intinya yang kita kejar adalah peserta yang aktif membayar, tidak hanya peserta karena peserta termasuk yang tidak aktif, yang kita dorong sekarang peserta aktif," kata Kunta dalam webinar Universal Health Coverage (UHC) Day 2022 dengan tema "Akselerasi dan Transformasi untuk Akses Layanan Kesehatan bagi Semua" yang diikuti secara daring di Jakarta, Sabtu (17/12/2022).
Kunta berharap dengan mendorong cakupan kepesertaan aktif, pada tahun 2024 seluruh penduduk Indonesia telah menjadi peserta aktif JKN dan mendapatkan manfaat jaminan kesehatan sesuai kebutuhan.
Di samping perluasan cakupan kepesertaan, pemerintah juga mendorong perbaikan akses dan mutu pelayanan bagi peserta layanan JKN melalui penerapan program kebijakan jaminan kesehatan dan transformasi pelayanan kesehatan.
Ia menyebut dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 di bidang kesehatan salah satu visinya adalah meningkatkan pelayanan kesehatan menuju Universal Health Coverage.
Khususnya penguatan pelayanan primer melalui peningkatan program promotif dan preventif didukung inovasi dan teknologi."Kami juga sudah melakukan transformasi kesehatan dengan mengubah mindset dari kuratif ke promotif preventif terutama meningkatkan pelayanan puskesmas dan posyandu, termasuk juga kita pilar keduanya melayani rujukan," ucap Kunta.
Dia berharap ada penguatan peran BPJS Kesehatan dan kementerian/lembaga terkait untuk mendorong tidak hanya cakupan kepesertaan tapi juga cakupan kepesertaan aktif JKN secara bertahap.
Baca Juga
"Intinya yang kita kejar adalah peserta yang aktif membayar, tidak hanya peserta karena peserta termasuk yang tidak aktif, yang kita dorong sekarang peserta aktif," kata Kunta dalam webinar Universal Health Coverage (UHC) Day 2022 dengan tema "Akselerasi dan Transformasi untuk Akses Layanan Kesehatan bagi Semua" yang diikuti secara daring di Jakarta, Sabtu (17/12/2022).
Kunta berharap dengan mendorong cakupan kepesertaan aktif, pada tahun 2024 seluruh penduduk Indonesia telah menjadi peserta aktif JKN dan mendapatkan manfaat jaminan kesehatan sesuai kebutuhan.
Di samping perluasan cakupan kepesertaan, pemerintah juga mendorong perbaikan akses dan mutu pelayanan bagi peserta layanan JKN melalui penerapan program kebijakan jaminan kesehatan dan transformasi pelayanan kesehatan.
Ia menyebut dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 di bidang kesehatan salah satu visinya adalah meningkatkan pelayanan kesehatan menuju Universal Health Coverage.
Khususnya penguatan pelayanan primer melalui peningkatan program promotif dan preventif didukung inovasi dan teknologi."Kami juga sudah melakukan transformasi kesehatan dengan mengubah mindset dari kuratif ke promotif preventif terutama meningkatkan pelayanan puskesmas dan posyandu, termasuk juga kita pilar keduanya melayani rujukan," ucap Kunta.
(don)